Fakfak – Dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak masa persidangan ke-2 tahun sidang 2025, Juru Bicara Fraksi Karya Demokrasi Perjuangan Nasional Indonesia, Yoan Clarce Yotlely, menyampaikan pandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 di ruang sidang utama DPRK setempat, Jumat (14/3/2025) siang.
Yotlely menekankan APBD 2025 merupakan instrumen penting dalam mendukung keberlangsungan roda pemerintahan dan mewujudkan komitmen kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak.
APBD 2025 diarahkan untuk mencapai tiga sasaran utama, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia, percepatan pertumbuhan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta menciptakan kesejahteraan masyarakat berbasis potensi unggulan daerah.
“Untuk mewujudkan hal ini, diperlukan dukungan sumber daya aparatur yang berkualitas, loyal, serta ketersediaan infrastruktur yang memadai,” ujar Yoan Yotely.
Yotlely menegaskan, kebijakan fiskal harus sejalan dengan arah kebijakan tersebut agar tujuan pembangunan dapat tercapai secara optimal.
Yotlely juga merefleksikan kinerja pemerintahan sebelumnya yang seringkali terlambat dalam implementasi perencanaan dan penganggaran daerah. Menurutnya, hal ini menjadi tantangan serius yang perlu dibenahi oleh pemerintahan saat ini.
Fraksi Karya Demokrasi Perjuangan Nasional Indonesia berharap agar pimpinan daerah dan perangkat daerah dapat lebih berkomitmen, loyal, serius, dan patuh terhadap mekanisme serta tahapan waktu perencanaan dan penganggaran.
“Kami berharap mulai tahun 2026 dan seterusnya, proses perencanaan dan penganggaran dapat dilaksanakan sesuai dengan tahapan dan agenda rutin yang telah ditentukan. Pengalaman buruk masa lalu tidak boleh terulang jika kita benar-benar ingin melakukan perubahan untuk Fakfak yang lebih baik,” ujar Yotlely. (st/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:















Tinggalkan Balasan