Fakfak- Anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Unsur Agama Katolik Drs. Yonas Hindom melakukan penjaringan aspirasi di tiga Kampung, yakni Kampung Werfra, Twood Kendik dan Tenehamur Distrik Furwagi Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Rabu (6/12/2023).
Dihadapan Anggota MRPB Yonas Hindom, masyarakat Orang Asli Papua (OAP) di tiga kampung itu memberikan masukan soal pembangunan gedung gereja khususnya gereja Katolik dan pendidikan di bawah naungan Pengurus Sekolah Wilayah (PSW) Yayasan Pendidikan dan Persekolahaan Katolik (YPPK).
Mereka mempersoalkan kurang adanya perhatian Pemerintah Daerah baik Provinsi Papua Barat maupun Kabupaten Fakfak terkait pembangunan rumah ibadah atau gereja Katolik, juga masalah pendidikan.
Pasalnya gedung sekolah dan rumah guru dibangun megah alias permanen, tetapi guru tidak betah melaksanakan tugasnya.
Mereka berharap, adanya kehadiran Anggota MRPB unsur Agama Katolik Yonas Hindom dapat menyampaikan aspirasi atau masukan-masukan itu ke Pemerintah Provinsi dan Kabupaten.
Menjawab aspirasi masyarakat, Anggota MRPB Unsur Agama Katolik Yonas Hindom berjanji akan meneruskannya ke Pemerintah Provinsi dan Kabupaten melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD.
“Saya akan teruskan usulan atau masukan-masukan dari bapa, mama basudara atau keluarga saya dari tiga kampung ini ke pemerintah provinsi maupun kabupaten melalui DPRD,” kata Yonas Hindom kepada media ini di Fakfak, Kamis (7/12/2023).
Yonas Hindom mengakui persoalan rumah ibadah khususnya gereja Katolik ini kurang mendapat perhatian dari pemerintah Provinsi maupun Kabupaten Fakfak sudah sejak lama.
“Dari dulu semenjak saya sekolah di SD YPPK Santo Matheus Werfra dan sampai hari ini sekolah tersebut dibawa Keuskupan Manokwari-Sorong ini belum tersentuh dengan baik, sehingga mungkin ada hak maupun persoalan di hadapai para guru, sehingga para guru kurang betah di tempat tugas,” ujarnya.
Terkait guru tidak berada di tempat tugas, sambung Yonas Hindom akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Pendidikan dan juga PSW YPPK.
“Melalui dana otonomi khusus (Otsus) kita akan kawal sejauh mana perhatian pemerintah, karena bicara soal pendidikan walaupun dibawa PSW YPPK, tetapi pemerintah juga harus bertanggungjawab,” tandasnya. (pr)
Tinggalkan Balasan