Fakfak – Kebijakan efisiensi anggaran (Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025) yang digaungkan pemerintah pusat menuai pro dan kontra di Papua Barat.
Salah satu kritik datang dari Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Papua Barat yang menilai kebijakan ini menghambat pembangunan.
Menanggapi hal tersebut, Marthen Anthon Pentury, seorang akademisi di Fakfak, memberikan perspektif kritis dengan menantang HIPMI untuk mendasarkan argumennya pada data dan kajian ilmiah.
Pentury menegaskan, efisiensi anggaran bukanlah langkah anti-pembangunan, melainkan upaya optimalisasi penggunaan dana publik.
“Ketua HIPMI harus pahami dulu esensi efisiensi. Ini tentang menghilangkan pemborosan, bukan menghentikan pembangunan,” tegasnya.
Ia mempertanyakan dasar klaim HIPMI bahwa efisiensi berdampak signifikan pada pembangunan.
“Apakah ada kajian empiris yang membuktikan bahwa penghematan anggaran langsung memperlambat pembangunan infrastruktur atau SDM?,” tanya Pentury.
“Bagaimana dengan anggaran yang selama ini terbuang untuk proyek tidak prioritas atau mark-up? Efisiensi justru bisa mengalihkan dana ke program lebih urgent,” tambahnya.
HIPMI disebutkan menghubungkan efisiensi dengan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). Pentury menolak narasi ini: “DOB harus melalui kajian matang, termasuk kemampuan fiskal.
Jika daerah induk saja bergantung pada APBN, memekarkan DOB tanpa persiapan keuangan hanya akan menambah beban.” Ia mengingatkan DOB bukan sekadar proyek politik, tetapi harus memenuhi syarat ekonomi dan administrasi.
Pentury menyoroti kesalahan interpretasi HIPMI terhadap Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 1 Tahun 2025: “Tidak ada satu pun point dalam INPRES yang melarang pembangunan infrastruktur atau pengembangan SDM. Justru, INPRES mendorong kepala daerah untuk lebih kreatif mengelola keuangan, termasuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).”
Menurutnya, masalah utama terletak pada ketergantungan berlebihan daerah pada dana perimbangan (DAU, DAK, DOK).
“Saat APBN dikencangkan, semua panik. Ini bukti mentalitas ketergantungan, bukan kemandirian,” ujarnya.
Pernyataan Ketua HIPMI dinilai Pentury “egosentris” karena terkesan hanya memperjuangkan kepentingan pengusaha:
Pertama, Kualitas Kinerja HIPMI: “Sudahkah HIPMI mengevaluasi kualitas proyek yang dikelola selama ini? Jangan hanya menuntut proyek, tapi hasilnya tidak optimal.”
Kedua, Inovasi vs Mengeluh: “Daripada protes, HIPMI harusnya membantu pemerintah mencari solusi, seperti investasi swasta atau kemitraan publik-swasta untuk pembangunan.”
Pentury menekankan, efisiensi anggaran harus dimaknai sebagai ‘koreksi sistemik’, dimana Pemerintah daerah perlu berinovasi meningkatkan PAD, bukan hanya mengandalkan APBN.
Pengusaha seperti HIPMI, kata Pentury, harus menjadi mitra kritis, bukan sekadar penonton yang mengeluh. Masyarakat wajib mengawal transparansi anggaran agar efisiensi tidak jadi alat politisasi.
“Efisiensi bukan akhir dari pembangunan, tapi awal dari pengelolaan keuangan yang lebih sehat. Jika semua pihak berkontribusi positif, Papua Barat bisa maju tanpa selalu bergantung pada APBN,” pungkas Pentury. (st/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:















Tinggalkan Balasan