Fakfak – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Fakfak mendapat apresiasi sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) tercepat dalam menyelesaikan proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Fakfak.
Hingga pertengahan tahun anggaran 2025, RSUD telah menyelesaikan 30 paket pengadaan, dengan sebagian di antaranya sudah memasuki tahap kontrak, khususnya dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
“RSUD sudah menyelesaikan 30 paket, sebagian sudah berkontrak, khususnya dari dana DAK. Ini patut menjadi contoh bagi OPD lain,” ujar Kepala Bidang Pengadaan Barang dan Jasa Setda Fakfak, Fahmi Ardi Musaad, dalam kegiatan Klinik Percepatan Penyusunan RKPD-P 2025 yang berlangsung di Gedung Winder Tuare, Selasa (10/6/2025).
Namun, di sisi lain, proses pengadaan di sebagian besar OPD masih menghadapi hambatan. Salah satunya disebabkan oleh ketidaksesuaian dalam pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP). Data menunjukkan, hingga pertengahan tahun ini, baru 19 dari 71 OPD di Kabupaten Fakfak yang secara resmi mengumumkan RUP.
Kondisi ini berdampak pada rendahnya indeks tata kelola pengadaan di daerah tersebut, yang menjadi perhatian serius dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“RUP seharusnya diumumkan secara tepat waktu dan transparan, bukan setelah ada paket masuk baru diumumkan sebagian. Kalau hanya diumumkan sepotong-sepotong, indeks tata kelola kita tidak akan pernah membaik,” tegas Fahmi.
Ia pun mengimbau seluruh OPD untuk mempercepat penyusunan dan pengumuman RUP secara menyeluruh, guna mendukung pengelolaan anggaran yang lebih efisien dan akuntabel.
Reporter/Editor: Salmon Teriraun)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:















Tinggalkan Balasan