Fakfak – Wakil Bupati Fakfak, Donatus Nimbitkendik, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas, dalam acara penyerahan SK CPNS, PPPK, dan kenaikan pangkat yang digelar, Sabtu (14/6/2025).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas dedikasi para ASN senior yang telah mengabdi selama puluhan tahun. Ia menilai pengabdian tersebut merupakan fondasi penting bagi kemajuan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Fakfak.

“Saya menyampaikan terima kasih yang tulus kepada bapak dan ibu yang hari ini menerima SK pensiun. Pengabdian kalian adalah warisan moral bagi ASN yang baru memulai langkahnya,” ujar Donatus.

Menurutnya, nilai-nilai seperti kerja keras, loyalitas, dan kesetiaan yang ditunjukkan para ASN purna tugas patut menjadi inspirasi dan teladan bagi CPNS dan PPPK yang baru bergabung.

Wabup juga menekankan bahwa masa pensiun bukan akhir dari kontribusi, melainkan awal dari bentuk pengabdian baru di tengah masyarakat. “Kami berharap bapak dan ibu tetap berperan aktif dalam kehidupan sosial dan menjadi panutan di lingkungan masing-masing,” tambahnya.

Selain penyerahan SK pensiun, dalam acara tersebut juga dilakukan penyerahan SK kenaikan pangkat kepada sejumlah ASN yang dinilai berprestasi dan memenuhi syarat administrasi.

“Penghargaan ini adalah hasil dari kerja keras dan komitmen. Semoga menjadi motivasi bagi ASN lainnya untuk terus meningkatkan kinerja,” katanya.

Wakil Bupati berpesan agar semangat melayani dan mengabdi kepada bangsa dan negara tetap menyala, baik bagi ASN yang baru memulai pengabdian, maupun yang telah menyelesaikan tugasnya secara resmi.

(Reporter/Editor: Salmon Teriraun)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: