Slawi — Polres Tegal mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif dalam menangani kasus tawuran pelajar.
Hal ini atas arahan dan petunjuk Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., yang disampaikan Wakapolres Tegal Kompol M. Iskandarsyah, S.P., S.I.K., M.M.Wakapolres Tegal Kompol M. Iskandarsyah, S.P., S.I.K., M.M.memimpin langsung kegiatan pembinaan dan pemberian imbauan kepada para pelajar yang terlibat tawuran, Sabtu (10/1/2026). melaksanakan pembinaan dan pemberian himbauan secara humanis kepada para pelajar yang terlibat aksi tawuran, Sabtu (10/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.30 WIB itu digelar di Ruang Bhayangkari Polsek Lebaksiu sebagai tindak lanjut peristiwa tawuran pelajar yang terjadi pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di depan PT Laku Mas, Lebaksiu.
Hadir dalam kegiatan tersebut Plt Kapolsek Lebaksiu Iptu Wawan Prasetyo, Kanit Reskrim Polsek Lebaksiu Aiptu Agus Hariyantono, S.H.
Para kepala desa beserta perangkat dan ketua RT, guru bimbingan konseling (BK) dari SMK Negeri 2 Slawi dan SMK Bhakti Praja Dukuhwaru, para orang tua siswa, serta pelajar yang terlibat tawuran.
Dalam arahannya, Wakapolres Tegal menegaskan langkah pembinaan ini bertujuan menyelamatkan masa depan generasi muda melalui pendekatan persuasif dan edukatif, bukan semata-mata penindakan hukum.
“Kami ingin anak-anak ini memahami dampak serius dari tawuran. Pendekatan humanis kami tempuh agar mereka jera, sadar, dan tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Kompol M. Iskandarsyah di hadapan para pelajar dan orang tua.
Ia mengingatkan, tawuran tidak hanya berpotensi menimbulkan korban luka, tetapi juga dapat berujung pada persoalan hukum yang berdampak panjang bagi masa depan pelajar. Sejumlah peserta pembinaan, kata dia, tercatat pernah terlibat lebih dari satu kali dalam aksi serupa.
Kepada para orang tua, Wakapolres Tegal meminta peningkatan pengawasan dan komunikasi dengan anak-anak, terutama di luar jam sekolah.
Sementara kepada pihak sekolah, ia mendorong penguatan pembinaan karakter melalui kegiatan positif, disertai sistem penghargaan bagi siswa berprestasi serta sanksi yang bersifat mendidik bagi pelanggaran.
“Sekolah dan keluarga adalah benteng utama. Reward bagi prestasi dan punishment yang mendidik perlu berjalan beriringan,” kata Iskandarsyah.
Wakapolres juga menyampaikan apresiasi kepada para kepala desa dan perangkatnya atas peran aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda.
Sebagai bentuk komitmen bersama, para pelajar yang terlibat diwajibkan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan tawuran serta menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua masing-masing sebelum dipulangkan.
Melalui pendekatan ini, Polres Tegal berharap dapat menekan potensi tawuran pelajar sekaligus membangun karakter generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, dan berakhlak baik. (ns/pr)
















Tinggalkan Balasan