Sorong – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) ilegal hasil Operasi Pekat I Dofior 2026 di Alun-Alun Aimas, Kabupaten Sorong, Senin (12/3/2026).
Pemusnahan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Papua Barat Daya, Inspektur Jenderal Polisi Gatot Haribowo, ini dihadiri oleh para pejabat utama Polda, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, serta instansi terkait.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari sejumlah pengungkapan kasus peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polda Papua Barat Daya dan jajaran polres dalam beberapa waktu terakhir.
Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 1.339 botol dan kaleng, dengan rincian miras golongan A sebanyak 219 botol dan 149 kaleng, golongan B sebanyak 144 botol, serta golongan C sebanyak 827 botol.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara memecahkan botol dan menghancurkan isinya hingga tidak dapat dikonsumsi kembali.
Kapolda Papua Barat Daya, Inspektur Jenderal Polisi Gatot Haribowo, menegaskan bahwa peredaran miras ilegal kerap menjadi pemicu utama gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta tindak kriminalitas di wilayah tersebut.
“Peredaran minuman keras ilegal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu faktor signifikan yang memicu konflik sosial dan tindak kriminal di tengah masyarakat. Kami akan terus menggencarkan operasi dan penegakan hukum terhadap para pelaku,” tegasnya kepada wartawan usai memimpin pemusnahan.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kondusivitas wilayah dengan tidak mengonsumsi atau memperjualbelikan miras ilegal.
Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas peredaran miras di lingkungan masing-masing.
Pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus menjadi langkah nyata dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tanah Papua. (cr-10/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:















Tinggalkan Balasan