Jakarta — Pemerintah Kabupaten Fakfak bersama perwakilan masyarakat adat melakukan audiensi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI di Jakarta, Rabu (9/4/2026).
Pertemuan tersebut dipimpin langsung Bupati Fakfak Samaun Dahlan, didampingi Wakil Bupati Donatus Nimbitkendik, serta jajaran Forkopimda dan perwakilan masyarakat adat dari tiga petuanan raja di Fakfak.
Audiensi ini diterima oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman.
Pertemuan membahas sejumlah isu strategis, terutama kelanjutan kegiatan survei seismik yang sebelumnya sempat terhenti akibat penolakan sebagian masyarakat adat di wilayah Perairan Petuanan Arguni.
Bupati Fakfak Samaun Dahlan menyatakan pertemuan tersebut merupakan langkah pemerintah daerah untuk menjembatani aspirasi masyarakat adat dengan pemerintah pusat.
Menurutnya, komunikasi langsung dengan Kementerian ESDM diharapkan dapat menemukan solusi yang adil dan berpihak pada kepentingan masyarakat Fakfak.
“Pemerintah daerah hadir untuk memastikan aspirasi masyarakat adat dapat disampaikan secara resmi kepada pemerintah pusat, sehingga ke depan dapat ditemukan titik temu yang baik bagi semua pihak,” ujar Samaun.
Dalam pertemuan itu, masyarakat adat juga menyampaikan tujuh poin tuntutan yang diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah dan pemangku kepentingan di sektor energi.
Aspirasi tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayah Fakfak.
Dirjen Migas Laode Sulaeman menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Kabupaten Fakfak yang memfasilitasi dialog bersama masyarakat adat. Ia berharap komunikasi yang terbuka dapat menciptakan kesepahaman untuk melanjutkan kegiatan survei seismik yang berpotensi mendukung program ketahanan energi nasional.
“Diharapkan ada titik temu yang harmonis sehingga kegiatan yang direncanakan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Fakfak,” kata Laode.
Pertemuan tersebut ditutup dengan prosesi adat berupa pengangkatan gelang sasi adat di tangan Bupati Fakfak.
Prosesi yang dilepas Dirjen Migas itu menjadi simbol bahwa seluruh aspirasi masyarakat telah diterima oleh pemerintah untuk ditindaklanjuti dalam proses kebijakan selanjutnya. (st/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:















Tinggalkan Balasan