Kaimana — Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana terlibat dalam kecelakaan lalu lintas yang menimpa seorang ibu beserta anaknya.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Utarum Airport, Kabupaten Kaimana, pada 4 April 2026 lalu.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan diduga dipicu oleh rasa kantuk akibat kelelahan.
Pengemudi mobil yang juga wakil rakyat itu disebut tidak menyadari adanya sepeda motor yang melaju di depannya hingga akhirnya menabrak dari arah belakang.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Kaimana, AKP Edy Sumule, membenarkan kejadian tersebut saat dihubungi Jumat (17/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa hingga kini barang bukti kendaraan masih diamankan di kantor Satlantas.
“Barang bukti masih kami tahan karena yang bersangkutan belum menyerahkan bukti penyelesaian secara kekeluargaan,” ujar AKP Edy Sumule.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan penyidik menunjukkan bahwa dugaan kelalaian berada pada pengemudi mobil yang juga anggota dewan tersebut.
“Dari hasil olah TKP dan keterangan pelaku, yang bersangkutan diduga mengantuk saat mengemudi karena baru pulang dari kegiatan keagamaan. Pelaku sempat tertidur dan kehilangan konsentrasi sehingga kendaraan menabrak sepeda motor korban dari belakang,” jelasnya.
Meskipun demikian, AKP Edy Sumule menambahkan bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Pihak kepolisian masih menunggu penyerahan bukti kesepakatan tersebut.
“Pihak pelaku dan korban telah sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dan kami menunggu bukti penyelesaian tersebut diserahkan ke kantor,” tambahnya.
Saat ditemui di ruang Komisi A DPRK Kaimana, Jumat yang sama, anggota dewan yang bersangkutan mengaku telah bertemu keluarga korban.
Ia menyampaikan permohonan maaf sekaligus membahas tanggung jawab penuh atas biaya pengobatan korban hingga pulih.
“Saya bersama ketua dan anggota Komisi C, juga teman-teman pelayan dari jemaat Rehobot sudah bertemu keluarga korban untuk meminta maaf dan mendengar permintaan mereka. Saya menyatakan siap terkait biaya perawatan sampai korban pulih. Surat pernyataan sudah dibuat dan saya tandatangani bersama saksi-saksi,” ujarnya.
Ia juga mengaku telah menyerahkan bantuan biaya awal sebagai bentuk tanggung jawab. Menurut pengakuannya, kecelakaan terjadi karena kondisi fisik yang lelah setelah mengikuti kegiatan gereja dengan jadwal padat.
“Saat pulang pagi dari kegiatan gereja menuju rumah di Kampung Coa, saya kecapaian dan mengantuk. Saya kaget ketika kendaraan sudah menabrak motor korban dari belakang dan berusaha menghindar hingga akhirnya menabrak pagar pembatas runway bandara,” ungkapnya.
Ia menambahkan, usai kejadian dirinya langsung turun untuk melihat kondisi korban dan menerima reaksi emosional dari pihak keluarga korban karena ia mengakui kesalahan.
Polres Kaimana mengimbau seluruh masyarakat, termasuk pejabat publik, agar selalu memastikan kondisi tubuh dalam keadaan prima sebelum berkendara.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa faktor kelelahan dan kurang istirahat masih menjadi penyebab dominan kecelakaan di jalan raya. Kesadaran akan keselamatan berkendara perlu terus ditingkatkan oleh seluruh pengguna jalan. (windes/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:















Tinggalkan Balasan