Jakarta – Menteri Hak Asasi Manusia (MenHAM) Natalius Pigai mendesak TNI untuk segera memberikan klarifikasi terkait insiden penembakan yang menewaskan lima warga sipil di Distrik Kemburu, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada Selasa (14/4/2026).

Desakan ini disampaikan Pigai menyusul laporan adanya korban jiwa dari kalangan masyarakat sipil, termasuk seorang anak kecil, dalam operasi yang diduga melibatkan aparat keamanan.

“Atas kejadian di Kabupaten Puncak yang mengorbankan nyawa dan kerugian lain yang dialami masyarakat sipil, saya meminta agar TNI segera memberikan klarifikasi,” ujar Pigai melalui akun Instagram resmi @kementerian_ham, Sabtu (18/4/2026).

Ia juga menyampaikan dukacita mendalam, terutama karena terdapat korban balita dalam peristiwa tersebut.

Pigai menegaskan, konflik antara aparat keamanan dan kelompok bersenjata tidak boleh mengorbankan warga sipil dalam kondisi apa pun.

Menurutnya, prinsip perlindungan terhadap masyarakat sipil adalah prioritas utama yang harus ditaati sesuai hukum humaniter internasional, khususnya di wilayah konflik seperti Papua.

“Tidak boleh ada korban masyarakat sipil dalam konflik antara TNI dan TPN OPM,” tegas mantan Komisioner Komnas HAM itu.

Hingga berita ini diturunkan, pihak TNI belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan klarifikasi dari MenHAM.

Insiden di Distrik Kemburu kembali menyoroti pentingnya pembedaan tegas antara target militer dan warga sipil dalam setiap operasi keamanan di daerah rawan konflik bersenjata. (bn/pr)