Fakfak — Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, menyoroti rendahnya tingkat kehadiran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak.

Bupati menilai disiplin pegawai masih jauh dari standar yang diharapkan.

Hal itu disampaikan Samaun Dahlan kepada wartawan usai memimpin apel pagi ASN di halaman Kantor Bupati Fakfak, Senin (13/4/2026).

Dalam keterangannya, Bupati mengungkapkan tingkat kehadiran pegawai saat ini sangat rendah.

“Disiplin ini memang sangat penting. Setiap saat saya harus mengingatkan, tetapi kenyataannya tingkat kehadiran pegawai masih jauh di bawah standar yang kita harapkan,” kata Samaun.

Ia menyebutkan, tingkat kehadiran ASN dalam beberapa kesempatan bahkan hanya berkisar antara 10 hingga 20 persen, dengan angka tertinggi sekitar 25 persen.

Kondisi tersebut dinilai menunjukkan masih rendahnya kesadaran sebagian pegawai dalam menjalankan tanggung jawab sebagai aparatur negara.

Menurut Samaun, salah satu langkah yang akan dilakukan pemerintah daerah adalah melakukan evaluasi secara lebih serius terhadap pejabat struktural, mulai dari eselon II, III, hingga IV.

Hal ini penting karena perilaku staf biasanya mengikuti contoh dari pimpinan.

“Staf selalu melihat pimpinan. Karena itu, kita harus membenahi dulu di level eselon II, III, dan IV agar disiplin bisa menjadi contoh bagi pegawai lainnya,” ujarnya.

Selain itu, Bupati Samaun juga menyinggung kemungkinan adanya kelebihan jumlah pegawai di lingkungan pemerintah daerah.

Dengan kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Fakfak diperkirakan belum akan membuka penerimaan pegawai baru dalam beberapa tahun ke depan.

“Kalau kita lihat dari kondisi sekarang, kemungkinan lima sampai enam tahun ke depan kita belum bisa menerima pegawai lagi,” katanya.

Meski demikian, Samaun mengaku tetap bersyukur karena masih ada sejumlah ASN yang tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menunjukkan dedikasi tinggi terhadap pekerjaannya.

Ia pun mengingatkan menjadi pegawai negeri merupakan amanah dari negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Kalau merasa menjadi pegawai negeri tidak cocok atau tidak bisa menjalankan tugas dengan baik, lebih baik mengundurkan diri daripada terus mempertahankan sikap yang tidak disiplin,” tegasnya.

Sebagai bentuk penegakan disiplin, Bupati Fakfak mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan evaluasi terhadap absensi pegawai setiap hari.

Bahkan, ia mengungkapkan telah menandatangani sejumlah keputusan penghentian pembayaran gaji bagi ASN yang tidak disiplin.

“Kami sedang mengumpulkan dan mengevaluasi absensi setiap hari. Bahkan sudah ada yang saya tanda tangani pemberhentian gajinya secara bertahap,” ujar Samaun. (st/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: