
Rengat – Aksi seorang pria berinisial JS alias Jodi (24) warga Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tergolong nekat.
Betapa tidak, setelah aksinya mencuri sepeda motor terungkap, ternyata hasil curian itu digunakan untuk modal membeli narkotika jenis sabu.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mencuri sepeda motor untuk membeli narkotika,” ujar Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSI melalui Kasi Humas, Aiptu Misran, Senin (3/2/2025).
Dijelaskannya, korban pencurian itu dialami oleh Herianto warga Desa Anak Talang, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Inhu pada Kamis (30/1/2025). Saat itu, sepeda motor korban dibawa mertuanya untuk ke kebun.
Sepeda motor itu diparkirkan di pondok hingga mertua korban bekerja seperti biasanya. Usai bekerja, sepeda motor yang sebelumnya terparkir sudah hilang.

Atas kejadian itu, korban segera mencari informasi tentang pelaku. Bahkan, korban mendapat informasi bahwa ada seseorang yang akan menjual sepeda motor serupa.
Korban sempat mendatangi pelaku dan menanyakan sepeda motor yang akan dijual. Selain itu, korban sempat menanyakan harga sepeda motor yang akan dijual tetapi pelaku beralasan tidak jual sepeda motor.
Atas penjelasan itu, korban mulai curiga, ditambah lagi pelaku berbelit-belit memberikan penjelasan.
“Akhirnya korban berupaya mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin motor tersebut dengan surat kendaraan yang ia miliki,” ungkapnya.
Setelah dipastikan cocok, korban langsung melapor ke Polsek Batang Cenaku. Atas laporan itu, tim Polsek Batang Cenaku turun dan pada Sabtu (1/2/2025) sekitar pukul 22.00 WIB berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti.
Ketika diamankan itu sambung Misran, pelaku mengakui perbuatannya.
“Ia mengaku nekat mencuri sepeda motor, karena butuh uang untuk membeli Sabu,” terangnya. (sumber riaupos/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:
Tinggalkan Balasan