
Fakfak – Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, M.Si, secara resmi meresmikan Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit VI Fakfak, Kamis siang (17/7/2025).
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita, didampingi Bupati Fakfak Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP, serta Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat, Jimmy W. Susanto, S.Hut., M.AP.
“Dengan mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, saya nyatakan Gedung Kantor KPHP Unit VI Fakfak resmi beroperasi,” ujar Gubernur Mandacan.
Gubernur Mandacan dalam sambutannya menegaskan, pembangunan kantor ini merupakan wujud nyata dukungan pemerintah bagi pengelolaan hutan produksi di Fakfak.
“Kehadiran kantor ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kapasitas kelembagaan,” jelasnya.
Kantor KPHP Unit VI Fakfak akan menjadi pusat koordinasi berbagai kegiatan, termasuk perencanaan, pemanfaatan, rehabilitasi, dan perlindungan hutan.
Dengan fasilitas yang memadai, diharapkan lembaga ini dapat berperan optimal dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, menyampaikan terima kasih atas penyerahan aset daerah berupa gedung kantor, kendaraan roda empat, dan roda dua.
“Aset ini akan kami manfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan di Fakfak,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat, Jimmy W. Susanto, dalam laporannya memaparkan, pembangunan kantor KPHP ini bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024 dengan total biaya Rp5,7 miliar.
Kantor tersebut dilengkapi dengan ruang kerja kepala KPHP, kepala seksi, ruang staf, ruang rapat, pantry, serta fasilitas sanitasi.
Wilayah kerja KPHP Unit VI Fakfak mencakup area seluas 904.222 hektare, yang terdiri atas kawasan konservasi (66.784 ha), hutan lindung (41.144 ha), hutan produksi (430.948 ha), hutan produksi terbatas (228.121 ha), serta hutan produksi konversi (137.226 ha).
Potensi kawasan tersebut meliputi hasil hutan kayu, hasil hutan bukan kayu, dan jasa lingkungan yang vital bagi masyarakat adat dan lokal.
“Keberadaan kantor permanen ini penting sebagai pusat pelayanan, pengawasan, dan perencanaan pengelolaan hutan di tingkat tapak,” ujarnya.
Sebagai bagian dari misi ketiga dalam visi Gubernur Papua Barat 2025–2030 yakni membangun sektor pertanian yang mandiri dan berdaulat pemerintah mendorong pengembangan perhutanan sosial. Saat ini, telah terbentuk 85 kelompok perhutanan sosial di Papua Barat, 15 di antaranya berada di Kabupaten Fakfak, terdiri atas Lembaga Pengelola Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), dan Kelompok Tani Hutan.
Melalui surat edaran gubernur tertanggal 23 April 2025, pemerintah mendorong bupati se-Papua Barat untuk mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis perhutanan sosial.
Dalam kesempatan tersebut, juga dipamerkan berbagai produk hasil kelompok perhutanan sosial seperti minyak gosok pala (KTH Sylva Mansel), briket arang (KTH Warkama), tepung sagu (KTH Bomberai), rebung kering (KTH Rebung Kabubui), serta produk ekowisata dan suvenir dari serangga (KTH Ninsimoi).
Beberapa produk bahkan telah menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor kehutanan.
Peresmian kantor ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara negara, masyarakat adat, dan pelaku usaha kehutanan.
“Ke depan, KPHP Unit VI Fakfak diharapkan tidak hanya menjadi pelaksana teknis pengelolaan hutan, tetapi juga mitra strategis masyarakat adat dan pelaku usaha, demi terwujudnya pengelolaan hutan yang adil, berkelanjutan, dan memberi manfaat nyata secara ekonomi, sosial, serta ekologis,” tandas Jimmy.
Pada kesempatan itu, Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan didampingi Bupati Fakfak, Samaun Dahlan dan Forkopimda serta Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat menanam pohon di lokasi Kantor KPHP Unit VI Fakfak “Selamatkan Satu Kehidupan, Lestarikan Alam, Lestarikan Masa Depan”
Reporter/Editor: Salmon Teriraun
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:





Tinggalkan Balasan