Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati, mengapresiasi kebijakan pemerintah yang mengecualikan guru aparatur sipil negara (ASN) dari skema kerja dari rumah (WFH).

Menurutnya, keputusan untuk tetap memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah merupakan bentuk konsistensi pemerintah dalam menjaga kualitas pendidikan nasional, di tengah penerapan WFH untuk ASN di sektor lain.

Kurniasih menilai pembelajaran langsung di kelas jauh lebih efektif dibandingkan pembelajaran daring.

Ia menyebut metode tatap muka mampu mencegah terjadinya learning loss, meningkatkan capaian belajar, serta menjaga kualitas interaksi antara guru dan peserta didik, yang menjadi fondasi utama pembentukan kompetensi akademik sekaligus karakter.

“Keputusan pembelajaran tetap dilaksanakan tatap muka dan kehadiran penuh guru selama hari efektif belajar sekolah mencerminkan perhatian serius terhadap kualitas pendidikan. Pembelajaran tatap muka masih menjadi fondasi utama dalam mendorong capaian kompetensi akademik sekaligus meningkatkan kualitas karakter peserta didik,” ujar Kurniasih dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/4/2026).

Politisi PKS itu juga mendorong penguatan koordinasi antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Agama (Kemenag), serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Ia menawarkan sejumlah langkah strategis, mulai dari optimalisasi sarana prasarana di wilayah 3T, peningkatan kapasitas guru melalui pelatihan, hingga penguatan layanan administrasi berbasis digital dan evaluasi berkala kebijakan.

“Kebijakan ini sejalan dengan arah pembangunan sumber daya manusia dalam visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan pendidikan sebagai pilar utama kemajuan bangsa. Dengan komitmen bersama dan penguatan kebijakan yang terintegrasi, pendidikan Indonesia diharapkan mampu melahirkan generasi yang unggul, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan global,” pungkasnya. (ds/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: