Kaimana — Masa reses Anggota DPR Papua Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Daerah Pemilihan (Dapil) V Kaimana–Teluk Wondama, Irsan Lie, berlangsung pada 28 Oktober hingga 4 November 2025.
Dalam kegiatan tersebut, Irsan tidak hanya menyerap aspirasi masyarakat, tetapi juga memperkuat basis data kelompok produktif serta memperkenalkan mekanisme pengajuan aspirasi yang selaras dengan siklus APBD Provinsi Papua Barat.
Reses dilaksanakan di berbagai titik strategis di Kabupaten Kaimana dengan melibatkan beragam elemen masyarakat, antara lain komunitas kesukuan, Perbakin, kelompok ibu-ibu pasar, nelayan, petani, serta warga di sejumlah kampung dan distrik.
“Fokus utama reses kali ini adalah menyampaikan hasil tindak lanjut aspirasi yang sudah diperjuangkan, menyerap aspirasi baru dari komunitas lokal, sekaligus mensosialisasikan mekanisme pengajuan aspirasi sesuai siklus APBD dan regulasi penyalurannya,” ujar Irsan Lie.
Dalam kesempatan itu, Irsan juga melakukan pengumpulan data kelompok masyarakat, seperti nelayan, petani, dan komunitas produktif lainnya, untuk dasar pemetaan kebutuhan serta penyusunan program yang lebih tepat sasaran.
Sejumlah aspirasi masyarakat yang telah terjawab, kata Irsan, antara lain bantuan bagi rumah ibadah, komunitas kesukuan, pemuda, dan olahraga; penyediaan air bersih di Distrik Arguni Bawah dan Distrik Yamor; pembangunan drainase dan jalan di beberapa titik; serta bantuan alat tangkap nelayan guna memperkuat ekonomi pesisir.
Ke depan, Irsan menegaskan fokus kerja akan diarahkan pada penguatan ekonomi mikro dan pengembangan komoditas lokal unggulan. Salah satunya melalui bantuan modal usaha bagi pedagang kecil, guna memperkuat daya tahan ekonomi keluarga Wong Cilik.
Selain itu, pengembangan tanaman produktif, terutama pala, juga menjadi prioritas. Program pembibitan telah disiapkan di Kabupaten Fakfak, yang memiliki pengalaman teknis dalam mengatasi kendala budidaya pala di Kaimana, seperti umur panen yang lama dan identifikasi jenis kelamin tanaman yang berpengaruh pada produktivitas.
Seluruh aspirasi yang dihimpun selama masa reses akan dituangkan dalam Pokok Pikiran (Pokir) DPR Papua Barat dan diperjuangkan melalui alat kelengkapan dewan (AKD), termasuk Badan Anggaran (Banggar) dan Komisi IV.
“Kita tidak hanya menyerap aspirasi, tapi juga membangun basis data dan memperjuangkannya melalui jalur resmi DPR. Ini bukan sekadar laporan, melainkan peta kerja untuk tahun-tahun ke depan,” tegas Irsan.
Reses ini, lanjutnya, menjadi wujud komitmen Fraksi PDI Perjuangan dalam memperjuangkan aspirasi rakyat secara sistematis, terukur, dan berpihak pada masyarakat kecil serta Orang Asli Papua (OAP) sebagai fondasi utama pembangunan daerah. (windes/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:






Tinggalkan Balasan