Ambon — Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, Adhryansah, dimutasi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan di tengah penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Dok Perkapalan Waiame. Pemutusan jabatan ini bersamaan dengan rotasi empat kepala kejaksaan negeri lainnya di Maluku.
Adhryansah, yang sebelumnya memimpin penyelidikan kasus korupsi perusahaan patungan Pemerintah Provinsi Maluku dan PT Dok Perkapalan Surabaya itu, kini ditugaskan sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Asintel) Kejati Sumatera Selatan. Penggantinya, Riki Septa Tarigan, berasal dari Kepala Subdirektorat Penyidikan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat di Direktorat Pelanggaran HAM Kejaksaan Agung.
Hingga kini, tim penyidik Kejari Ambon masih memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Meski puluhan orang telah diperiksa, belum ada penetapan tersangka karena jaksa membutuhkan penguatan bukti.
Selain Adhryansah, Jaksa Agung juga melakukan mutasi terhadap empat kepala kejaksaan negeri di Maluku, yakni Nur Arkhirman (Kajari Maluku Tengah) dipindahkan menjadi Kajari Kotawaringin Timur, digantikan Herberth Pesta Hutapea, sebelumnya Koordinator Kejati Sulawesi Selatan.
Adam Ohoiled (Kajari Tual) dimutasi sebagai Asisten Pidana Khusus (Adpisus) Kejati Jambi, digantikan Alexander Zaldi dari Koordinator Kejati Bengkulu.
Dadi Wahyudi (Kajari Kepulauan Tanimbar) dipindahkan ke Kajari Padang Lawas Utara, posisinya diisi Adi Imanuel Palebangan dari Kepala Tata Usaha Kejati Sulawesi Tenggara.
Anto Widi Nugroho ditunjuk sebagai Kajari Seram Bagian Barat, menggantikan posisi sebelumnya sebagai Koordinator Kejati Maluku Utara.
Rotasi ini dinilai sebagai langkah rutin penguatan institusi, meski terjadi di tengah proses penyidikan kasus korupsi yang melibatkan perusahaan daerah. (sumber ameks/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:











Tinggalkan Balasan