Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia resmi mengumumkan lima nama calon anggota KPU Provinsi Papua Barat terpilih untuk masa jabatan 2025–2030.
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat bernomor 6/SDM.02.6-Pu/2025 yang ditandatangani Ketua KPU RI, Mohammad Afifuddin, pada 1 Agustus 2025.
Penetapan ini didasarkan pada Keputusan KPU Nomor 690 Tahun 2025 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat Terpilih Periode 2025–2030.
Lima anggota KPU Provinsi Papua Barat terpilih adalah:
1. Abdon Retraubun
2. Abdul Muin Salewe
3. Adi Murat
4. Endang Wulansari
5. Francis Edward Makabory
Dalam keterangan resmi, disebutkan bahwa nama-nama tersebut disusun berdasarkan urutan abjad dan bukan berdasarkan peringkat atau jabatan.
Dengan penetapan ini, KPU berharap para anggota terpilih dapat menjalankan tugas secara profesional, independen, dan berintegritas dalam menyelenggarakan setiap tahapan pemilu di Papua Barat selama lima tahun mendatang. (red)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:











Tinggalkan Balasan