Fakfak – Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu indikator utama kemandirian fiskal suatu daerah. Namun, hasil observasi dan analisis data menunjukkan bahwa kontribusi PAD terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Fakfak selama periode 2018-2023 hanya berkisar antara 2,71 persen hingga 3,62 persen.

Angka ini sangat kecil dan menunjukkan kecenderungan fluktuatif, yang mengindikasikan lemahnya optimalisasi sumber-sumber PAD yang sah menurut aturan.

Hal ini disampaikan Marthen Anthon Pentury salah satu Akademisi menanggapi pernyataan Ketua DPD GAPEKNAS Fakfak, Drs. Freddy Thie yang menyatakan Pemda Perlu Gali PAD lantaran Dana Tranfer ke Daerah Dipotong 50,59 Triliun.

“Berdasarkan hasil observasi dan analisis data: sangat di perlukan restrukturisasi kebijakan atas objek/subjek sumber-sumber PAD yang sah menurut aturan karena data membuktikan bahwa kontribusi PAD bagi APBD Kabupaten Fakfak tahun 2018-2023 hanya berkisar antara 2,71% sampai 3,62% (sangat kecil dan cendrung Fluktuatif),” ujar Marthen Pentury.

Menurutnya, kondisi ini memperlihatkan kurangnya keseriusan Pemerintah Daerah Fakfak dalam melakukan inventarisasi dan pengelolaan sumber-sumber PAD secara optimal.

“Fakfak masih memiliki tingkat ketergantungan yang sangat tinggi terhadap dana transfer dari pemerintah pusat dalam bentuk Dana Perimbangan. Fenomena ini dikenal sebagai Flypaper Effect, di mana daerah lebih mengandalkan dana pusat dibandingkan dengan upaya menggali potensi pendapatan sendiri,” kata Marthen.

Dikatakannya, ketergantungan yang tinggi ini menjadi permasalahan serius, terutama dengan adanya kebijakan pemotongan dana transfer ke daerah. Jika kebijakan ini diberlakukan, Kabupaten Fakfak berpotensi mengalami kesulitan dalam membiayai belanja daerah yang cukup besar, termasuk belanja pegawai, infrastruktur, serta program pembangunan lainnya.

“Untuk mengatasi masalah ini, restrukturisasi kebijakan PAD menjadi suatu keharusan. Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Fakfak perlu mengambil langkah konkret untuk meningkatkan penerimaan PAD melalui berbagai strategi,” ujarnya.

Langkah konkret untuk meningkatkan penerimaan PAD melalui berbagai strategi, sebut Marthen Pentury, yaitu Inventarisasi dan Optimalisasi Sumber PAD

“Artinya, mengidentifikasi kembali potensi PAD yang belum tergarap secara maksimal, seperti pajak daerah (PBB, pajak restoran, pajak hiburan, dan lain-lain) dan retribusi daerah. Memperbaiki sistem pemungutan pajak dan retribusi agar lebih efektif dan efisien,” pungkasnya.

Selain itu, sebut Marthen Pentury, digitalisasi dan transparansi dalam pengelolaan PAD. Dimana menerapkan sistem digital dalam pembayaran pajak dan retribusi untuk mengurangi kebocoran dan meningkatkan transparansi.

“Membangun sistem pengawasan yang lebih ketat terhadap pendapatan daerah,” jelasnya.

Selanjutnya, sebut Marthen Pentury, diversifikasi sumber PAD, yang artinya mengembangkan sektor ekonomi potensial, seperti pariwisata berbasis kearifan lokal, industri perikanan, dan sektor kelautan.

“Mendorong peran BUMD dalam menciptakan sumber pendapatan baru yang lebih berkelanjutan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Marthen Pentury sebut, yakni meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat. Di mana mengadakan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha tentang pentingnya kontribusi pajak dan retribusi daerah.

“Memberikan insentif bagi wajib pajak yang taat untuk meningkatkan kesadaran pembayaran pajak,” imbuhnya.

Terakhir, sebut Marthen Pentury, Reformasi Kebijakan dan Regulasi, yaitu menyusun regulasi daerah yang lebih berpihak pada peningkatan PAD tanpa membebani masyarakat.

“Meningkatkan peran legislatif dalam pengawasan dan penganggaran PAD agar lebih optimal,” jelasnya.

Tingginya ketergantungan Kabupaten Fakfak terhadap dana transfer dari pusat merupakan tantangan serius yang harus segera diatasi. Jika tidak, kondisi keuangan daerah akan semakin rentan terhadap kebijakan pusat yang dapat berubah sewaktu-waktu.

“Oleh karena itu, Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Fakfak harus segera melakukan restrukturisasi kebijakan PAD dengan lebih serius, sistematis, dan berkelanjutan guna meningkatkan kemandirian fiskal daerah,” pintanya. (pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: