Keputusan merumahkan 694 guru honorer di Kabupaten Fakfak menjadi pukulan berat bagi dunia pendidikan setempat. Dalam situasi di mana banyak sekolah sangat bergantung pada tenaga honorer, kebijakan ini berpotensi melumpuhkan proses belajar mengajar dan merenggut hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Guru honorer selama ini telah menjadi tulang punggung pendidikan di daerah, terutama di wilayah-wilayah terpencil. Mereka mengabdi dengan penuh dedikasi, sering kali dengan upah yang jauh dari layak. Merumahkan mereka karena masalah administratif seperti ketiadaan Surat Keputusan (SK) baru menunjukkan bahwa aspek birokrasi masih menjadi penghalang bagi keberlangsungan pendidikan.
Di sisi lain, langkah Dinas Pendidikan yang berencana menggunakan dana BOS untuk sementara membiayai guru-guru esensial adalah bentuk respons yang patut diapresiasi. Namun, ini hanya solusi jangka pendek. Dana BOS sendiri terbatas dan memiliki banyak kebutuhan lain yang harus dipenuhi. Mengandalkan dana ini tanpa solusi struktural hanya akan menjadi tambal sulam yang rentan.
Pemerintah daerah perlu bergerak cepat, berkoordinasi intensif dengan pemerintah pusat untuk mempercepat penerbitan SK baru atau menemukan skema pendanaan yang berkelanjutan. Pendidikan adalah investasi jangka panjang, dan mengabaikan kebutuhan para guru sama saja mengabaikan masa depan generasi muda Fakfak.
Di tengah situasi ini, ketegaran para guru honorer yang tetap bersabar dan mendukung satu sama lain menunjukkan bahwa pendidikan bukan sekadar profesi, tetapi panggilan hati. Namun, kesabaran mereka memiliki batas, dan sudah seharusnya pengorbanan ini dibalas dengan kebijakan yang adil dan berpihak pada mereka.


Anak-anak Fakfak berhak mendapatkan pendidikan berkualitas, dan itu tidak mungkin terwujud tanpa para guru yang berdiri di depan kelas dengan semangat dan kepastian hidup yang layak. Semoga pemerintah segera menemukan solusi konkret, agar pendidikan di Fakfak tidak berhenti, dan pengabdian para guru honorer tidak berakhir sia-sia. (redaksi)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:
Tinggalkan Balasan