Saumlaki – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, akan menggelar pertemuan penting dengan seluruh pengusaha di wilayah tersebut dalam waktu dekat.

Pertemuan ini bertujuan untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait perlunya pengawasan terhadap praktik usaha yang merugikan rakyat, khususnya dalam hal hasil panen petani kopra.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Brampi Moriolkosu, menegaskan pentingnya kegiatan ini guna memastikan para pengusaha tidak melakukan kecurangan, terutama dalam penggunaan alat timbang.

“Pertemuan ini sangat penting untuk memastikan bahwa timbangan yang digunakan para pengusaha akurat dan tidak merugikan masyarakat. Kami tidak akan membiarkan kecurangan terjadi,” tegas Brampi.

Pemerintah daerah berkomitmen menertibkan alat timbang milik para pengusaha, termasuk pengusaha kopra dan sembako.

Langkah konkret akan dilakukan melalui uji tera terhadap timbangan yang digunakan dalam aktivitas perdagangan, guna menjamin akurasi dan keadilan dalam transaksi.

Untuk mendukung langkah ini, Pemkab Tanimbar telah membentuk tim pengawas lintas sektor yang akan melibatkan Kejaksaan Negeri Kelas II Saumlaki,

Polres Kepulauan Tanimbar, serta instansi teknis lainnya. Tim ini bertugas melakukan inspeksi, verifikasi, dan penindakan terhadap pengusaha yang terbukti melakukan pelanggaran.

Sejumlah regulasi akan menjadi dasar hukum dalam penegakan aturan ini, di antaranya, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,

Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan, Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar tentang Pengawasan dan Pengendalian Perdagangan, Peraturan Daerah tentang Perizinan Usaha, serta Peraturan Daerah terkait Pengendalian Harga.

Pemerintah menegaskan akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran tanpa pandang bulu. Penertiban akan menyasar seluruh pelaku usaha, baik skala besar maupun kecil, demi menciptakan iklim usaha yang adil dan sehat.

“Ini adalah momentum penting untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengusaha terhadap regulasi. Kami ingin masyarakat merasa aman dan terlindungi dalam aktivitas ekonomi mereka,” tutup Brampi.

Melalui pertemuan ini, pemerintah berharap dapat memperkuat pengawasan terhadap pelaku usaha dan menjamin perlindungan terhadap hak-hak konsumen di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. (il/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: