Manokwari – Pemerintah Provinsi Papua Barat tengah melakukan evaluasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini disampaikan Asisten II Setda Pemprov Papua Barat, Melkias Werinusa, dalam apel pagi di halaman kantor gubernur pada Senin (13/1/2025).

Melkias menjelaskan bahwa seleksi yang telah dilaksanakan menghasilkan 1.200 calon pegawai, namun ada sejumlah faktor yang menyebabkan pembatalan beberapa hasil seleksi.

“Penting bagi kita agar tidak terjadi kekeliruan, terutama dalam hal status calon pegawai yang usia masih memenuhi syarat untuk PNS tetapi kemudian terjebak di PPPK,” katanya.

“Proses seleksi dan penerimaan pegawai di Pemprov Papua Barat tidaklah mudah. Selain melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri, Pemprov harus mempertimbangkan ketersediaan anggaran yang sangat terbatas,” jelasnya.

Melkias menegaskan bahwa untuk saat ini, Pemprov Papua Barat tidak bisa menerima jumlah calon pegawai yang terlalu banyak karena beban anggaran yang sudah sangat berat.

“Kami harus berhati-hati, karena untuk membayar gaji para pegawai ini, kami mengandalkan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) yang hanya sekitar Rp 400 miliar. Anggaran tersebut sudah hampir habis untuk membayar gaji pegawai yang ada,” ujar Melkias.

Ia menambahkan, meski demikian, pihaknya tetap berusaha agar penerimaan pegawai tetap berjalan dengan mempertimbangkan kapasitas anggaran daerah.

Melkias juga menegaskan bahwa perencanaan anggaran untuk penerimaan pegawai sudah disiapkan, termasuk alokasi dana untuk gaji, fasilitas kerja, dan kebutuhan operasional lainnya. Namun, Pemprov akan melakukan pertahapan dalam penerimaan agar tidak membebani anggaran yang sudah ada.

“Tahun ini, kami tetap harus menambah tenaga kerja, mengingat banyak pegawai yang memasuki masa pensiun atau pindah. Kami membutuhkan pegawai baru untuk mengisi kekosongan tersebut,” jelasnya.

Pemprov Papua Barat berkomitmen untuk melakukan perencanaan yang matang dan bertanggung jawab terkait penerimaan pegawai agar tidak menimbulkan masalah di masa depan. (yw/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: