Saumlaki – Personel Polres Kepulauan Tanimbar yang tergabung dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berhasil menertibkan sejumlah kelompok masyarakat yang kedapatan sedang bermain judi domino di tempat umum.

Kejadian ini terjadi di emperan pertokoan Pasar Omele, Desa Sifnana, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, pada Jumat (21/02/25) malam.

Aksi penertiban ini dilakukan saat personel gabungan Polres Kepulauan Tanimbar sedang melaksanakan patroli mobile di sekitar wilayah Kota Saumlaki.

Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Umar Wijaya, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Olof Batlayeri, menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberantas penyakit masyarakat, khususnya tindak pidana perjudian.

“Saat ditemukan, beberapa kelompok masyarakat tersebut langsung diamankan dan ditertibkan oleh petugas tanpa adanya perlawanan. Sebanyak lima orang telah kami data dan amankan bersama barang bukti di Mapolres Kepulauan Tanimbar untuk selanjutnya mempertanggungjawabkan perbuatan mereka,” jelas Iptu Olof Batlayeri.

Kasi Humas Polres Kepulauan Tanimbar juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berupaya menuntaskan masalah penyakit masyarakat, termasuk perjudian, baik yang dilakukan secara langsung maupun online. Hal ini sesuai dengan aturan dan perhatian dari pimpinan.

Selain itu, Iptu Olof Batlayeri mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apa pun.

Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung upaya Polri dalam memberantas kejahatan demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Perjudian tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga dapat merusak tatanan sosial dan moral masyarakat,” tambahnya.

Adanya penertiban ini, Polres Kepulauan Tanimbar berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah masyarakat terjerumus dalam praktik perjudian.

Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya. (pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: