Langgur – Sepasang muda-mudi berinisial KF (30) dan JM (30) diamankan dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) oleh Polres Maluku Tenggara pada Sabtu, 4 Mei 2025. Keduanya kedapatan berada di dalam kamar sebuah hotel di kawasan Wersten, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara.
Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Frans Duma S.P., dalam konferensi pers yang digelar Selasa (6/5/2025), membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, kedua orang tersebut terjaring saat petugas melakukan pengecekan kamar hotel dan ditemukan sedang bermesraan,” ujar Kapolres.
Ia menjelaskan bahwa keduanya bukan pasangan suami-istri yang sah dan diduga melakukan perbuatan tidak pantas. Setelah diamankan, mereka dibawa ke Mapolres Maluku Tenggara untuk menjalani pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres menambahkan bahwa Operasi Pekat juga menyasar sejumlah tempat hiburan malam, termasuk karaoke, dengan memeriksa identitas pengunjung dan pramusaji.
“Polres Malra akan terus melaksanakan Operasi Pekat, dengan sasaran prostitusi, tindak pidana perdagangan orang, premanisme, kepemilikan senjata tajam atau senjata api, serta peredaran miras, guna mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Maluku Tenggara,” tegas AKBP Frans Duma. (tn/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:





Tinggalkan Balasan