Saumlaki – Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar bersama tim dokter forensik Polda Maluku melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah SN, warga Desa Lingat, Kecamatan Selaru, yang diduga tewas akibat tembakan senapan angin dalam konflik antardesa. Proses tersebut mengungkap adanya proyektil di tubuh korban.
Ekshumasi dilakukan sekitar pukul 18.35 WIT di Desa Lingat, diawali dengan prosesi adat berupa penyambutan dan doa dari tetua setempat. Lokasi pembongkaran makam ditutupi terpal biru dan dijaga ketat aparat, sementara keluarga serta warga hanya bisa menyaksikan dari jarak jauh.
Tim forensik yang terlibat terdiri dari dokter spesialis forensik dr. Arkipus Pamuttu, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar AKP Handry Dwi Azhari, Kasidokkes Ipda dr. Anastasia Patty, serta tenaga medis dari Puskesmas Lingat dan Rumkit Bhayangkara Ambon.
Menurut dr. Anastasia Patty, autopsi berjalan lancar dan tim menemukan satu proyektil berbahan timah berwarna abu-abu tua di rongga dada kiri jenazah.
“Proyektil telah diserahkan ke penyidik Satreskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap fakta hukum di balik kematian korban,” ujarnya, dikutip dari tribratanews.polrestanimbar.com.
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, melalui Kasi Humas Iptu Olof Batlayeri, meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi isu yang memicu eskalasi konflik.
“Percayakan proses hukum kepada kami. Kami menjamin penyelidikan berjalan profesional dan transparan,” tegasnya.
Ekshumasi ini menjadi langkah krusial dalam penyelidikan konflik antara warga Desa Lingat dan Desa Kandar yang sebelumnya telah menimbulkan korban jiwa.
Hasil autopsi diharapkan memberikan kejelasan hukum sekaligus mencegah konflik berulang. Polres Tanimbar berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara adil sesuai prosedur hukum. (pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:





Tinggalkan Balasan