Tasikmalaya – Polisi mengamankan seorang sopir mobil Mitsubishi Pajero yang menggunakan pelat dinas Polri palsu serta perlengkapan strobo dan sirene.
Mobil tersebut sebelumnya viral di media sosial karena terekam melaju ugal-ugalan di Jalan Layang Pasupati, Kota Bandung, sambil menantang pengendara lain di tengah kemacetan.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moch Faruk Rozi mengatakan, hasil penyelidikan menunjukkan pengemudi berinisial AR (37) dan pemilik mobil berinisial I bukan anggota kepolisian, melainkan warga sipil asal Tasikmalaya.
“Pelat nomor, strobo, dan sirene sudah kami perintahkan untuk dicopot dan kini telah dilepas,” ujar Faruk, Minggu (19/10/2025).
AR telah menjalani pemeriksaan di Mapolres Tasikmalaya Kota dan membuat video permintaan maaf kepada masyarakat serta institusi Polri. Polisi juga menyita pelat dinas palsu dan perangkat strobo dari kendaraan tersebut.
“Kasusnya masih kami dalami untuk mengetahui motif dan asal-usul pelat palsu itu,” kata Faruk. (tbn/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:











Tinggalkan Balasan