Kaimana – Wakil Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kaimana, Kasir Sanggei mengimbau seluruh masyarakat, khususnya masyarakat adat Kaimana, untuk tidak terpancing oleh isu-isu yang berkembangan proses gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Kaimana di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Saya mengajak warga untuk menahan diri dan menjaga Kaimana agar tetap aman serta kondusif selama berlangsungnya perselisihan hasil pemilihan umum di MK,” ujar Kasir Sanggai, juga sebagai kepala Suku Koywa kepada awak media usai dilantik sebagai wakil ketua I DPRD Kaimana, Kamis (16/01/2023).

Ia mengingatkan masyarakat adat Kaimana agar selalu berpegang pada adat istiadat yang ada.

“Memperjuangkan hak-hak kita ada jalurnya, ada salurannya, ada lembaganya. Harus disampaikan dengan cara yang baik sesuai ajaran adat yang sudah ada,” ujar Kasir.

Lebih lanjut Kasir menegaskan, perjuangan untuk memperjuangkan hak tidak harus dilakukan dengan kekerasan.

“Adat Kaimana selalu berada dalam tatanan hukum yang berlaku, baik hukum adat maupun hukum negara. Jangan keluar dari jalur yang ada,” tambahnya.

Kasir juga menyampaikan, mungkin saja ada pihak luar yang tidak memahami adat Kaimana yang mempengaruhi tindakan tertentu, namun ia menegaskan bahwa masyarakat adat Kaimana memiliki wadah yang sah untuk menyampaikan aspirasi dengan cara yang baik dan benar.

Sebagai salah satu ciri khas adat Kaimana, Kasir menekankan pentingnya hidup berdampingan antara suku-suku yang ada di Kaimana, baik antara suku asli maupun suku pendatang.

“Inilah yang telah dijaga sejak dulu, sebagai bagian dari identitas dan keharmonisan masyarakat Kaimana,” ujar Kasir.

Kasir berharap seluruh lapisan masyarakat Kaimana dapat menjaga kedamaian dan menyelesaikan permasalahan dengan cara yang sesuai dengan nilai-nilai adat dan hukum yang berlaku. (tm/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: