Fakfak – Manajemen Maxim Fakfak membantah adanya kesepakatan resmi untuk menghentikan aktivitas pengambilan orderan oleh para mitra pengemudi, menyusul beredarnya informasi tentang kesepakatan dengan organisasi pangkalan ojek dan instansi terkait.
Melalui pernyataan resmi yang diunggah di media sosial pada Senin (16/6/2025), pihak Maxim menegaskan, mereka tidak pernah menyetujui penghentian operasional secara sepihak.
“Maxim tidak sepakat dan menyatakan bahwa kesepakatan tersebut terjadi tanpa landasan hukum yang sah,” tulis akun resmi Maxim Fakfak dalam unggahan tersebut.
Dalam pernyataannya, Maxim menyampaikan tiga poin utama:
1. Tidak ada dasar hukum yang membenarkan pelarangan atau penghentian pengambilan orderan oleh mitra pengemudi.
2. Seluruh risiko operasional akan ditanggung bersama oleh perusahaan, termasuk dengan penyediaan layanan asuransi dan bantuan hukum bagi mitra.
3. Mitra pengemudi yang mengalami kerugian diminta segera melaporkannya kepada pihak Maxim untuk mendapatkan pendampingan.
Pihak perusahaan juga menyatakan, pernyataan resmi atau official statement dari manajemen pusat akan segera dipublikasikan.
Sebelumnya, sempat beredar tangkapan layar pesan yang menyebutkan adanya kesepakatan bersama antara Dinas Perhubungan Fakfak, organisasi pangkalan ojek, dan perwakilan driver Maxim.
Dalam pesan tersebut, disebutkan sistem Maxim dimatikan sementara dan para pengemudi diimbau tidak mengambil orderan hingga ada keputusan dari manajemen pusat.
Namun, informasi tersebut langsung dibantah oleh Maxim, yang menilai bahwa pesan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum dan bukan merupakan hasil keputusan resmi dari perusahaan.
Polemik ini menimbulkan kegelisahan di kalangan mitra pengemudi daring di Fakfak, terutama menyangkut kepastian hukum serta jaminan perlindungan dalam menjalankan layanan transportasi berbasis aplikasi.
(Reporter/Editor: Salmon Teriraun)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:















Tinggalkan Balasan