Fakfak – Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Ketiga DPRD Fakfak Masa Sidang Pertama Tahun 2026, di ruang sidang DPRK Fakfak, Senin (20/4/2026).

Penyampaian ini menjadi bagian dari kewajiban kepala daerah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam pidato pengantarnya, bupati menjelaskan bahwa LKPJ merupakan laporan tahunan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang memuat capaian kinerja program, kebijakan strategis, serta tindak lanjut atas rekomendasi DPRD tahun sebelumnya.

Laporan tersebut disusun mengacu pada regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya.

Dari sisi keuangan daerah, pendapatan Kabupaten Fakfak tahun 2025 setelah perubahan tercatat sebesar Rp1,38 triliun, meningkat sekitar 1,93 persen dibanding sebelum perubahan.

Kenaikan signifikan terjadi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melonjak 48,62 persen menjadi Rp44,31 miliar. Sementara itu, belanja daerah juga meningkat menjadi Rp1,45 triliun atau naik 3,47 persen.

Bupati juga memaparkan sejumlah indikator makro daerah. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 71,52 pada 2024 menjadi 72,00 pada 2025. Persentase penduduk miskin menurun dari 20,86 persen menjadi 19,86 persen.

Namun, tingkat pengangguran terbuka mengalami kenaikan tipis menjadi 6,40 persen. Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi mengalami perlambatan dari 3,15 persen pada 2024 menjadi 2,13 persen pada 2025.

Meski demikian, ketimpangan pengeluaran yang tercermin dalam gini ratio menunjukkan perbaikan, dari 0,336 menjadi 0,311. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) juga meningkat sebesar 4,03 persen, menandakan adanya pertumbuhan produksi ekonomi di daerah.

Bupati menegaskan, capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan DPRD, aparatur pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi mewujudkan visi pembangunan Fakfak 2025–2029, yakni daerah yang mandiri, sejahtera, aman, dan berdaya saing berbasis keberagaman.

Rapat paripurna ini selanjutnya akan membahas LKPJ secara lebih mendalam untuk menghasilkan rekomendasi DPRD sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan. (st/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: