
Fakfak – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Fakfak, Papua Barat menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu dengan Mitra Kerja Dewan Adat Mbaham Matta. Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dan Ikatan atau Kerukunan se Kabupaten Fakfak, di gedung Serbaguna Eden Fakfak, Kamis (5/9/2024).
Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Fakfak melalui Koordinator Divisi Penaganam Pelanggaran dan Pemyelesaian Sengketa (PPPS), Syahril Radal Serbunit.
Dalam sambutannya mengatakan, dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024, Bawaslu lebih mengutamakan pencegahan terjadinya pelanggaran.
“Kami Bawaslu secara berjenjang sekarang lebih mengutamakan pencegahan, jadi terkait dengan pelanggaran-pelanggaran, kita upayakan pencegahan dulu,” ujar Syahril Radal.
Ia menegaskan komitmen Bawaslu melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam kegiatan sosialisasi pengawasan Pemilu.
“Jadi kami Bawaslu berupaya memastikan bahwa setiap warga, tanpa memandang latar belakang atau kondisi sosialnya, dapat berpartisipasi aktif dalam pengawasan Pemilu,” kata Syahril.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan Pilkada di Kabupaten Fakfak dapat berjalan dengan baik, jujur, dan adil. Sehingga hasil pemilu nantinya benar benar mencerminkan kehendak rakyat.
“Jadi sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para peserta tentang peran dan tanggung jawab mereka selama Pilkada. Sehingga mereka juga bisa bertindak jika menemukan adanya dugaan pelanggaran,” jelasnya.
Pantauan wartawan PrimaRakyat.com, sebagai narasumber dalam acara tersebut, yaitu Mantan Devisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Fakfak, Hasanudin Rettob dan Mantan Bawaslu Kabupaten Fakfak, Firmando Rafli Hakim.
Narasumber Hasanudin Rettob memberikan pemaparan mengenai pelaksanaan Pilkada disertai regulasinya dan juga pelanggaran pemilu yang sering terjadi, cara melaporkan pelanggaran, serta pentingnya menjaga integritas selama proses pemilihan.
“Bawaslu ini hanya terdiri dari beberapa orang saja, tentu tidak akan maksimal dalam mengawasi pemilihan, oleh karena itu masyarakat perlu ikut berpartisipasi mengawasi jalannya demokrasi demi terwujudnya demokrasi yang luberjurdil,” ujarnya.
Narasumber Firmando Rafli Hakim juga menekankan bahwa partisipasi masyarakat bukan hanya sebatas pengawasan, tetapi juga meliputi pendidikan politik.
“Masyarakat harus diberdayakan untuk memahami hak dan kewajibannya dalam pemilu, sehingga masyarakat bisa berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemilu serta berkontribusi dalam menjaga kualitas demokrasi,” jelasnya.
Kegiatan sosialisasi ini juga dirangkaikan dengan sesi tanya jawab, di mana peserta dapat langsung berinteraksi dengan narasumber.
Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan sebagian besar berkaitan dengan mekanisme pelaporan pelanggaran, sanksi bagi pelanggar, serta upaya Bawaslu dalam menjaga netralitas selama pemilu.
Tidak tanggung-tanggung, puluhan pertanyaan dan tanggapan dilontarkan oleh peserta sosialisasi, bukti bahwa peserta acara sosialisasi ini begitu antusias mengikuti jalannya kegiatan.
Sosialisasi ini ditutup oleh Koordinator Divisi Penaganam Pelanggaran dan Pemyelesaian Sengketa (PPPS) Kabupaten Fakfak, Syahril Radal Serbunit diakhiri foto bersama. (pr)











Tinggalkan Balasan