Fakfak – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak menggelar Rapat Paripurna Tahun 2025 dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati Fakfak terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, kelompok khusus, serta laporan pendapat Badan Anggaran DPRK mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Sidang berlangsung di ruang sidang utama DPRK Fakfak, Senin (29/9/2025).

Dalam sidang pleno ketiga tersebut, Bupati Fakfak Samaun Dahlan menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan yang telah menyampaikan kritik, saran, dan masukan pada rapat pleno kedua, 27 September 2025.

“Atas nama pemerintah daerah, saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada fraksi-fraksi, kelompok khusus, dan Badan Anggaran DPRK Fakfak. Pandangan dan masukan yang diberikan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan rancangan perubahan APBD 2025,” ujar Bupati.

Menjawab pertanyaan terkait kemampuan daerah dalam mencapai target pendapatan, Bupati menegaskan pemerintah akan berupaya maksimal. Strategi yang disiapkan antara lain intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, serta evaluasi terhadap peraturan daerah yang mengatur pajak dan retribusi.

“Pemerintah daerah sepakat bahwa belanja harus efektif. Oleh karena itu, jumlah belanja dalam APBD disusun berdasarkan rencana pendapatan yang realistis. Selain itu, evaluasi berkala akan dilakukan untuk mengukur capaian kinerja program,” kata Samaun Dahlan.

Ia juga menyoroti perlunya sistem monitoring yang lebih kuat agar pembangunan berjalan tepat sasaran. Pemerintah Fakfak, lanjutnya, akan mengoptimalkan penggunaan aplikasi Simoneva (Sistem Monitoring dan Evaluasi) berbasis digital untuk memantau capaian program dan serapan anggaran secara transparan.

Bupati menegaskan komitmen pemerintah dalam pemenuhan standar pelayanan minimal di bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, sosial, serta program penurunan stunting. Meski alokasi dana pekerjaan umum mengalami pemotongan dari pusat, sektor kesehatan tetap dijadikan prioritas.

“Anggaran kesehatan tahun 2025 tetap di atas 10 persen dari total APBD. Walaupun sektor kesehatan tidak lagi masuk kategori mandatory spending sesuai UU No. 17 Tahun 2023, pemerintah daerah tetap menempatkannya sebagai kebutuhan mendasar masyarakat Fakfak,” jelasnya.

Menjawab sorotan fraksi terkait keluhan pelayanan kesehatan dan ketersediaan obat di puskesmas, Bupati memastikan dinas kesehatan telah menyiapkan jadwal distribusi rutin obat-obatan. Sistem monitoring juga diperkuat agar pengawasan terhadap rumah sakit dan puskesmas lebih optimal.

Dalam pembahasan perubahan APBD, fraksi-fraksi menyoroti pentingnya pemberdayaan ekonomi rakyat, terutama sektor unggulan daerah. Bupati menyatakan sepakat menambah alokasi anggaran untuk perkebunan pala, mulai dari intensifikasi produksi, promosi melalui pameran, hingga pengembangan investasi.

Pemerintah juga mendukung gagasan pembangunan pasar tani di Kota Fakfak.

“Namun kajian menyeluruh perlu dilakukan agar keberadaan pasar benar-benar bermanfaat dan sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Bupati.

Selain itu, isu pasar rakyat Tumburuni yang dinilai belum tertata optimal juga menjadi sorotan. Bupati menjelaskan sebagian pedagang masih berjualan di lantai dasar karena keterbatasan akses jalan.

“Sementara kami menunggu pembangunan akses dari terminal, pemerintah akan mencari solusi agar pedagang mendapat ruang jual yang layak,” ungkapnya.

Dalam sidang, sejumlah isu pendidikan juga mendapat perhatian. Bupati menegaskan program pendidikan gratis telah diproses melalui keputusan bupati, sedangkan penyelesaian dana bantuan pendidikan (Adik) masih dalam penanganan aparat penegak hukum.

Untuk penyandang disabilitas, pemerintah daerah sudah memfasilitasi kegiatan belajar mengajar bagi 23 siswa melalui sekolah luar biasa sementara. Tanah seluas dua hektar telah disiapkan untuk pembangunan sekolah permanen, sementara sarana dan prasarana menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Bupati juga menyinggung program makan bergizi gratis yang hingga kini belum dimanfaatkan. Ia menegaskan pemerintah tidak pernah melaksanakan pembangunan terkait program tersebut, tetapi akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar fasilitas yang sudah ada bisa digunakan.

Terkait infrastruktur, ruas jalan Kayuni–Kokas yang merupakan kewenangan provinsi sempat direncanakan menggunakan APBD kabupaten, namun batal karena adanya pemotongan dana transfer pusat. Pemerintah akan berupaya mengusulkan kembali pembangunan jalan tersebut pada APBD 2026 provinsi maupun kabupaten.

Dalam ranah adat, pemerintah mengalokasikan hibah Rp500 juta untuk mendukung Konferensi Dewan Adat Mbaham Matta.

“Ini bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat lembaga adat sebagai bagian dari identitas Fakfak,” ujar Samaun Dahlan.

Dalam laporan Badan Anggaran DPRK Fakfak, postur APBD Perubahan 2025 menunjukkan beberapa perubahan penting, Pendapatan daerah naik Rp430 juta menjadi Rp44,31 miliar, terutama dari retribusi hasil usaha daerah.

Belanja daerah meningkat Rp430 juta menjadi Rp1,45 triliun. Kenaikan terutama terjadi pada belanja operasi dan belanja modal, sedangkan belanja tidak terduga justru turun Rp3,15 miliar. Defisit anggaran dan pembiayaan daerah tidak mengalami perubahan.

Mengakhiri tanggapannya, Bupati Fakfak menekankan pentingnya sinergi eksekutif dan legislatif dalam memastikan pembangunan berjalan efektif.

“Kami berharap kesepakatan atas Rancangan Perda Perubahan APBD 2025 dapat tercapai sesuai rencana. Bersama kita bisa membangun Fakfak. Tidak ada superman, tapi ada superteam,” tegasnya.

Sidang paripurna DPRK Fakfak ini dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh adat, tokoh agama, serta perwakilan masyarakat. (st/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: