Fakfak – Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, menegaskan bahwa pemanfaatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) di Kabupaten Fakfak harus tepat sasaran dan transparan agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya. Hal itu disampaikan saat memimpin apel ASN dan PPPK di Lapangan Kantor Bupati Fakfak, Senin (8/9/2025).

Samaun menjelaskan, salah satu program yang dibiayai Dana Otsus adalah pengobatan gratis di rumah sakit. Untuk memastikan masyarakat mengetahui sumber anggaran, setiap obat yang diberikan akan ditempeli label “Otsus”. Bahkan, pada paket makanan untuk pendamping pasien juga akan tercantum label serupa.

“Begitu juga di sektor pendidikan. Seragam gratis, sepatu, hingga topi siswa akan diberi label Otsus agar masyarakat tahu bahwa ini program yang dibiayai Dana Otsus,” tegasnya.

Selain kesehatan dan pendidikan, program bantuan sosial juga akan diberi tanda khusus agar tidak menimbulkan persepsi bahwa Dana Otsus tidak menyentuh masyarakat. “Supaya tidak ada lagi yang bilang Otsus tidak bermanfaat,” ujarnya.

Bupati mengungkapkan, sejak program pengobatan gratis diberlakukan, jumlah pasien yang datang ke rumah sakit meningkat pesat. “Di UGD, sehari bisa mencapai 200 pasien. Karena itu, kita percepat pembangunan UGD baru, walaupun belum sempurna,” kata Samaun.

Selain kesehatan, Pemkab Fakfak juga menggratiskan biaya pendidikan, termasuk SPP, biaya sekolah swasta, dan uang gedung. “Ini sudah sangat membantu masyarakat. Sekarang tidak perlu lagi antre di kantor bupati minta bantuan. Pemerintah sudah gratiskan kesehatan dan pendidikan,” tandasnya. (st/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: