Fakfak – Dinas Perkebunan (Disbun) Fakfak langsung bergerak cepat melakukan sosialisasi dan mendata calon petani calon lahan (CPCL) Kebun Pala di wilayah Fakfak Tengah, Timur Tengah dan Fakfak Timur.

Kegiatan ini di mulai Jumat (19/4/24) di Kampung Wambar Timur, untuk diikutkan dalam program peminatan rehabilitasi tanaman pala yang telah diberikan kuota sebanyak 300 ha.

Hal ini dilakukan untuk menangkap peluang program Rehabilitasi Tanaman Perkebunan dari Kementerian Pertanian RI dalam di tahun 2025 meningkatkan produktivitas hasil perkebunan.

Menurut Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widi Asmoro Jati, ST, MT Program Rehabilitasi tanaman perkebunan yang merupakan salah satu program prioritas pemerintah untuk usaha peningkatan kesejahteraan petani ini.

“Ini sudah pasti merupakan program stimulan yang sangat membantu petani atau pekebun untuk meningkatkan hasil perkebunan yang perlu mendapat respon positif dari Masyarakat pekebun,” kata Widhi Asmoro Jati dalam kesempatan itu.

Widhi menjelaskan bahwa program ini merupakan program peminatan dan memiliki kesempatan yang berarti bagi daerah sehingga perlu diambil Langkah cepat dalam merespon secara baik sehingga stimulan program ini dapat terserap dan dapat diminati oleh pekebun Pala di Fakfak.

“Di samping target 300 ha harus diraih oleh Kabupaten Fakfak dalam rangka membantu pekebun Pala Kita di Fakfak dengan cara menyiapkan data secara akurat dan tepat,” ujarnya.

Untuk itu, kata Wihdi sebagai langkah cepat dilakukan pendataan secara langsung di beberapa lokus kampung di Kampung Unipokpok, Hambrangkendik, Sakartemen dan Kampung Kayu Merah di Distrik Fakfak Tengah, Kampung Kwama, Wambar Timur dan Kampung Waserat di Distrik Fakfak Timur Tengah dan Kampung Sangram dan Urat di Distrik Fakfak Timur sesuai dengan indikator yang termuat dalam usulan on line melalui e_Proposal.

“Kenapa ini dilakukan Karena waktu pengusulan sangat mendesak, maka Tim Dinas Perkebunan Fakfak berjumlah 30 orang telah turun tersebar melakukan sosialisasi serentak sekaligus bekerja keras melakukan pengambilan data BNBA yang disesuaikan dengan lokasi dan kepemilikan lahan pada masing-masing kampung yang menjadi lokus sasaran program ini,” terangnya.

Prinsipnya, sambung Widhi, data petani atau pekebun beserta kriteria pengusulan yang di minta sangat penting sebagai dasar usulan sehingga benar-benar usulan yang disampaikan harus berbasis data. Memiliki identitas yang jelas, lokasi kebun, koordinat serta persyaratan lain yang diminta.

“Mudah-mudahan dengan terealisasi program rehabilitasi dari Kementerian ini semakin mengoptimalkan hasil kebun pala Masyarakat di Kabupaten Fakfak yang sudah ada sesuai dengan standart dan kriteria,” pintanya.

Itu pun, lanjut Widhi mengatakan, menjadi pemicu semangat dari para pekebun pala untuk lebih giat memperhatikan hasil produksi tanaman perkebunan pala yang telah menjadi komoditas unggulan daerah yang secara langsung memberikan manfaat ekonomis bagi Masyarakat.

“Kuncinya petani harus serius dan berminat menerima program ini demi untuk meningkatkan produktivitas hasil palanya,” tandasnya. (pr)