Fakfak – Agar menjaga kemurnian varietas Pala Tomandin Fakfak, Dinas Perkebunan melakukan pengawasan langsung terhadap 3 lokasi penangkaran bibit pala Tomandin.
Pengawasan ini merupakan bentuk pendampingan langsung kepada para penangkaran bibit pala Tomandin yakni Balili jaya, Sikapori dan Prima karya yang berlokasi di Wagom Utara, Kampung Khukandak dan Air Besar.
Pengawasan ini sesuai dengan standart pelayanan membantu proses penyortiran bibit pala tomandin pasca sertifikasi oleh Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Ambon beberapa waktu lalu.
Menurut George Waruma, S.ST Kasie pengawasan komoditi Perkebunan selaku koordinator tim pengawasan bibit tanaman Perkebunan, pengawasan ini dimaksudkan untuk memastikan kualitas bibit memenuhi kelayakan untuk siap tanam.
Karena kami tentu bertindak untuk menjamin bahwa bibit yang diberikan kepada penerima bantuan harus benar-benar bebas dari hama dan penyakit serta bermutu layak untuk di tanam.
Kami sudah ada prosedur sesuai dengan SOP yang disiapkan sebelum melakukan pengawasan. Mulai dari pengecekan jumlah bibit, instrumen peralatan yang digunakan dan beberapa kriteria dari kondisi bibit yang tumbuh untuk di sortir.
Secara umum bibit harus memenuhi kriteria tidak terserang hama dan penyakit, daun sehat berwarna hijau dan sampai hijau tua, tidak terdapat gulungan daun hingga tidak terindikasi terkena penyakit.
Termasuk pula usia bibit Pala Tomandin berkisar 15-23 Bulan siap ditanam dengan ketinggian bibit 30-70 cm, besaran diameter 0,3-0,6 cm. Wadah polybak juga menjadi perhatian dengan diameter ukuran minimal 17x20x0,06 cm.
Mekanisme ini harus dipastikan semua hingga bibit yang layak dapat didistribusikan dengan tetap memperhatikan keamanan bibit dan menjamin keselamatan bibit.
Sementara Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak Widhi A. Jati, ST, MT menyatakan bahwa dilakukan proses pengawasan ini sebenarnya sangat membantu dan mengedukasi mitra pengadaan bibit tanaman perkebunan terutama penangkaran pala tomandin yang sudah memiliki indikasi geografis agar bibit yang disiapkan dinas untuk membantu masyarakat pekebun pala termasuk pula diperjualbelikan tidak ada keluhan lagi soal kualitas bibit yang diterima oleh penerima manfaat.
Dengan langkah kerjasama ini sangat membantu memberikan jaminan kesiapan bibit siap untuk di tanam tanpa ada kekhawatiran atas kondisi mutu bibit. Minimal sampai di kebun Masyarakat tetap sehat tinggal di pindahkan di dalam lubang tanam.
Ia juga berharap dengan model dan mekanisme pengawasan ini, melalui tim khusus pengawasan yang di bentuk dinas ini akan mampu meningkatkan kualitas bibit maupun rumah penangkaran dalam menyediakan bibit yang layak untuk diperjualbelikan maupun dibutuhkan pemerintah baik pembelian melalui anggaran dinas maupun anggaran kampung nantinya. Bahkan dapat dijual di wilayah lain dengan pangawasan ketat dari Dinas Perkebunan karena berkaitan erat dengan hak atas kekayaan intelektual (HAKI) yang telah diperoleh Pala Tomandin.
Dengan pengawasan secara langsung ini sekaligus pelan-pelan dapat memperbaiki infrastruktur rumah penangkaran baik dari kondisi green house, instalasi air, konstruksi alas bibit, jalur jalan blok bibit hingga papan informasi sebagai media informasi bibit.
Lambat laun penangkaran bibit dapat menjadi rumah produksi yang memiliki standart menjadi rumah industri perbenihan dan pembibitan Pala Tomandin sebagai salah peluang usaha di sektor agribisnis potensi identitas daerah. (pr)











Tinggalkan Balasan