Fakfak – Gabungan Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak menyambut baik dan mendukung langkah Bupati Fakfak dalam melakukan inventarisasi serta penertiban penggunaan kendaraan dinas, khususnya kendaraan dinas roda empat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak.
Langkah ini diambil agar kendaraan dinas dapat digunakan sesuai dengan peruntukannya dan hanya oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memang berhak serta membutuhkannya.
Dukungan ini disampaikan Juru Bicara atau Pelapor Gabungan Komisi DPRK Fakfak, Wa Ode Syahara, dalam laporan pendapat gabungan komisi terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Laporan ini disampaikan dalam Pleno Keempat Rapat Paripurna Keenam DPRK Fakfak pada masa sidang pertama tahun 2025, yang berlangsung di gedung utama Sidang DPRK Fakfak, Sabtu (15/3/2025) siang.
Berdasarkan pengamatan Gabungan Komisi Dewan, terdapat ketimpangan dalam penggunaan kendaraan dinas. Beberapa pejabat Eselon III dan IV yang tingkat kesibukannya masih tergolong normal sudah difasilitasi kendaraan dinas roda empat.
Sementara itu, banyak Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat Eselon II lainnya yang memiliki tanggung jawab besar serta kesibukan tinggi justru belum mendapatkan fasilitas kendaraan dinas yang memadai.
Kondisi ini dinilai kurang adil dan dapat berdampak pada efektivitas kerja serta kinerja pelayanan pemerintahan kepada masyarakat. Oleh karena itu, penertiban kendaraan dinas dianggap sebagai langkah penting untuk memastikan fasilitas pemerintah digunakan secara tepat guna dan sesuai dengan jabatan serta tanggung jawab masing-masing pejabat.
Adanya penertiban ini, diharapkan kendaraan dinas dapat dialokasikan secara lebih efisien kepada pejabat yang memang membutuhkannya. Selain itu, koordinasi antara DPRK dan OPD di Fakfak juga diharapkan semakin baik demi kelancaran pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Kebijakan ini bukan hanya tentang pemerataan fasilitas, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menata aset dan meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran daerah untuk kesejahteraan masyarakat Fakfak.
Diketahui, Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRK Fakfak, Abdul Rahman, serta didampingi oleh Ketua DPRK Fakfak, Amir Rumbouw, Wakil Ketua I DPRK Fakfak, Siti Rahma Hegemur, dan Wakil Ketua DPRK Fakfak kelompok khusus, Demianus Tuturop. (st/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:






Tinggalkan Balasan