Fakfak – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak melalui Alat Kelengkapan Dewan secara rutin menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak.

Rapat ini bertujuan untuk memperoleh informasi, melakukan klarifikasi, serta mencari solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi oleh OPD sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Namun, dalam beberapa kesempatan, Gabungan Komisi DPRK Fakfak menyayangkan sikap beberapa Kepala OPD yang tidak menghadiri undangan RDP tanpa alasan yang jelas.

Bahkan, beberapa di antaranya hanya mengirim perwakilan tanpa kejelasan mandat. Hal ini dinilai mengabaikan pentingnya koordinasi antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan daerah.

Menyikapi hal tersebut, Gabungan Komisi DPRK Fakfak meminta Bupati Fakfak untuk menginstruksikan seluruh Kepala OPD agar hadir dalam setiap undangan rapat yang diadakan oleh DPRK.

Kehadiran langsung Kepala OPD dinilai penting guna memastikan komunikasi dan koordinasi berjalan dengan efektif.

Pernyataan ini disampaikan Wa Ode Syahara, Juru Bicara Gabungan Komisi DPRK Fakfak, dalam laporan pendapat gabungan komisi yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Penyampaian laporan tersebut berlangsung dalam Pleno Keempat Rapat Paripurna Keenam DPRK Fakfak masa sidang pertama tahun 2025.

Rapat ini membahas laporan pendapat gabungan Komisi-Komisi Dewan serta pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPRK terkait APBD Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna yang digelar di gedung utama Sidang DPRK Fakfak pada Sabtu (15/3/2025) ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRK Fakfak, Abdul Rahman, serta didampingi oleh Ketua DPRK Fakfak, Amir Rumbouw, Wakil Ketua I DPRK Fakfak, Siti Rahma Hegemur, dan Wakil Ketua DPRK Fakfak kelompok khusus, Demianus Tuturop.

Dengan adanya sorotan ini, diharapkan koordinasi antara DPRK dan OPD dapat berjalan lebih baik demi kelancaran pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Fakfak. (st/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: