Fakfak — Fraksi Amanat Bintang Sejahtera Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak menegaskan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2026 harus disusun secara lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat dan tidak sekadar menjadi agenda rutin tahunan.
Pandangan tersebut disampaikan Fraksi Amanat Bintang Sejahtera dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Sidang Ketiga Tahun 2025 di Gedung DPRK Fakfak.
Fraksi menilai RAPBD merupakan kontrak politik dan moral antara pemerintah daerah dan rakyat yang menuntut akuntabilitas, transparansi, serta orientasi yang jelas pada kesejahteraan publik.
“RAPBD 2026 harus menjadi instrumen kebijakan yang menjawab kebutuhan nyata masyarakat. Setiap angka, program, dan kegiatan wajib dapat dipertanggungjawabkan secara rasional dan terbuka,” ujar Pelapor Fraksi Amanat Bintang Sejahtera, Erni Fajar Wa Ode, dalam penyampaian pandangan umum fraksi.
Fraksi menyoroti masih kuatnya ketergantungan fiskal daerah terhadap dana transfer pusat. Pemerintah daerah didorong untuk lebih serius dan inovatif dalam menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan yang profesional, pengawasan ketat, serta penataan sistem yang adil tanpa membebani masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro.
Di sisi belanja daerah, Fraksi menegaskan perlunya penajaman prioritas anggaran. Belanja yang bersifat seremonial, tidak produktif, tumpang tindih, dan tidak berdampak langsung bagi masyarakat diminta untuk ditekan.
“Setiap rupiah anggaran harus memberi manfaat nyata bagi rakyat,” kata Imam.
Fraksi juga menyoroti sektor pertanian dan perkebunan yang dinilai masih menghadapi persoalan mendasar, seperti lemahnya basis data dan belum optimalnya pemetaan wilayah produksi.
Pemerintah daerah didesak melakukan pemetaan terpadu berbasis data spasial dengan melibatkan pemerintah distrik, kampung, serta masyarakat pemilik hak ulayat sebagai dasar perencanaan dan penganggaran.
Dalam bidang kesehatan, Fraksi meminta penguatan layanan RSUD, puskesmas, dan fasilitas kesehatan di kampung-kampung.
Anggaran kesehatan dinilai tidak cukup hanya memenuhi kewajiban normatif, tetapi harus diarahkan pada peningkatan kualitas layanan, ketersediaan tenaga medis, sarana prasarana, serta pelayanan yang cepat, adil, dan manusiawi.
Fraksi turut mengapresiasi Program Atap, Lantai, dan Dinding (ALADIN) yang telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Namun demikian, fraksi menekankan pentingnya sinkronisasi data bantuan antara perangkat daerah guna mencegah penerimaan bantuan ganda dan memastikan ketepatan sasaran.
Selain itu, pembangunan infrastruktur dasar, khususnya ruas jalan Weri–Karas, didorong untuk menjadi prioritas daerah karena memiliki nilai strategis dalam membuka akses wilayah serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Menutup pandangan umum, Fraksi Amanat Bintang Sejahtera menegaskan dukungan terhadap pembahasan RAPBD 2026 bersifat kritis dan tidak tanpa syarat.
Fraksi menyatakan akan mengawal pembahasan hingga penetapan APBD, serta mengkritisi setiap alokasi anggaran yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Fakfak. (st/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:












Tinggalkan Balasan