Bula — Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Seram Bagian Timur menyoroti mangkraknya Dermaga Ferry Lo’u Le’an di Desa Negeri Kota Sirih, Kecamatan Gorom Timur, Kabupaten Seram Bagian Timur.
Dermaga tersebut dinilai tidak pernah difungsikan selama bertahun-tahun dan hanya menjadi bagian dari janji politik tanpa realisasi.
Ketua GMNI Cabang Seram Bagian Timur, Abdul Sileuw, menyatakan bahwa tidak beroperasinya dermaga ferry tersebut menunjukkan lemahnya keberpihakan kebijakan pemerintah daerah terhadap kesejahteraan masyarakat pesisir dan kepulauan.
“Dari kepala daerah ke kepala daerah, tidak ada kebijakan konkret yang benar-benar menjawab kebutuhan rakyat Lo’u Le’an. Realitas sosial yang terjadi, dermaga ferry ini hanya dijadikan janji politik semata,” kata Abdul, Minggu (11/1/2026).
Menurut dia, keberadaan dermaga ferry seharusnya menjadi simpul penting transportasi laut untuk mendukung perputaran ekonomi masyarakat. Transportasi laut, lanjutnya, merupakan urat nadi perekonomian daerah kepulauan karena menghubungkan antarpulau, melancarkan distribusi barang dan jasa, serta mempercepat mobilitas masyarakat.
Abdul menilai, mangkraknya dermaga ferry berdampak langsung terhadap aktivitas perdagangan masyarakat, baik dalam skala lokal, regional, nasional, maupun lintas daerah.
“Dermaga ferry bukan hanya fasilitas fisik, tetapi instrumen strategis untuk menggerakkan ekonomi rakyat. Ketika tidak difungsikan, maka potensi ekonomi masyarakat ikut terhambat,” ujarnya.
Ia mendesak Bupati Seram Bagian Timur Fahri Husni Alkatiri dan Wakil Bupati Muhammad M Thoha Rumarey Wattimena agar segera mengevaluasi kinerja Dinas Perhubungan Kabupaten Seram Bagian Timur.
“Sebagai pemegang kebijakan tertinggi, bupati dan wakil bupati perlu mengevaluasi Dinas Perhubungan. Instansi ini bertanggung jawab mengelola dan mengawasi sarana transportasi, termasuk dermaga ferry, demi kelancaran, keteraturan, dan keselamatan transportasi,” tegas Abdul.
Ia menambahkan, dermaga ferry memiliki peran strategis sebagai representasi perdagangan dan ekonomi rakyat. Fasilitas tersebut memungkinkan distribusi hasil produksi masyarakat dan pergerakan penumpang yang lebih efisien dan terjangkau.
“Jika dermaga ferry ditutup atau dibiarkan tidak berfungsi, maka yang terjadi adalah matinya sektor ekonomi rakyat secara perlahan. Inilah yang kami sebut sebagai kondisi mati suri,” katanya.
Hingga kini, dermaga ferry di Negeri Lo’u Le’an, Desa Negeri Kota Sirih, Kecamatan Gorom Timur, Kabupaten Seram Bagian Timur, belum menunjukkan tanda-tanda akan dioperasikan. Kondisi tersebut memunculkan kekecewaan di kalangan masyarakat yang berharap adanya kebijakan nyata dari pemerintah daerah.
GMNI SBT berharap pemerintah daerah tidak lagi menjadikan pembangunan infrastruktur transportasi laut sebagai komoditas politik, melainkan menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan rakyat secara berkelanjutan. (ag/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:





Tinggalkan Balasan