Manokwari – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Manokwari menyebutkan penerbitan paspor Tahun 2024 mengalami penurunan 0,34 persen atau 2,762 paspor, dibandingkan dengan 2.781 paspor yang diterbitkan pada tahun 2023.

Itu sampaikan Kepala Kantor Imigrasi Manokwari, Iman Teguh Adianto dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (7/1/2025).Kepala Kantor Imigrasi Manokwari, Iman Teguh Adianto dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (7/1/2025).

“Penurunan 0,34% atau 2.762 paspor, dibandingkan dengan 2.781 paspor yang diterbitkan pada tahun 2023,” ujarnya.

Disebutkannya, penerbitan paspor terbagi menjadi dua jenis, yaitu paspor biasa 48 halaman dan paspor elektronik 48 halaman. Pada Tahun 2023, jumlah paspor biasa yang diterbitkan sebanyak 1.714.

Sedangkan paspor elektronik berjumlah 1.067. Adapun untuk Tahun 2024, jumlah paspor biasa yang diterbitkan adalah 1.227, sementara paspor elektronik meningkat menjadi 1.535.

“Target penerbitan paspor untuk Tahun 2024 adalah 1.400. Meskipun terjadi penurunan penerbitan paspor dibandingkan tahun sebelumnya, kami telah mencapai target tersebut pada awal tahun ini,” ujar Iman Teguh Adianto.

Selain itu, perpanjangan izin tinggal kunjungan (ITK) pada Tahun 2023 tercatat sebanyak 92, sementara pada Tahun 2024 menurun menjadi 28, dengan penurunan persentase sebesar 69,57%. Sementara untuk perpanjangan izin tinggal tetap (ITAP), jumlahnya tetap sama, yakni 3 pada kedua tahun tersebut.

Izin tinggal terbatas (ITAS) juga mengalami penurunan signifikan, dari 508 pada Tahun 2023 menjadi 182 pada Tahun 2024, dengan penurunan sebesar 64,17%. Jumlah pemegang ITAS aktif di Tahun 2024 tercatat sebanyak 99.

Dari sisi kegiatan operasional, Kantor Imigrasi Manokwari mencatatkan 4 kali operasi mandiri pada Tahun 2024, yang meningkat sedikit dibandingkan dengan 3 kali pada tahun sebelumnya.

“Sementara untuk operasi gabungan, baik di tahun 2023 maupun 2024, masing-masing tercatat sebanyak 2 kali. Kegiatan intelijen keimigrasian sedikit menurun, dari 26 kali di Tahun 2023 menjadi 24 kali pada Tahun 2024, sedangkan kegiatan penyelidikan keimigrasian tetap stabil, masing-masing 1 kali pada kedua tahun tersebut,” jelasnya.

Pencapaian dan penurunan ini menunjukkan tren perubahan dalam pengelolaan dokumen keimigrasian di Manokwari, dengan berbagai penyesuaian yang dilakukan dalam menghadapi dinamika kebutuhan masyarakat dan perubahan kebijakan di sektor imigrasi. (yw/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: