Saumlaki – Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Alex Belay, mendesak Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Ketenagakerjaan untuk segera melakukan uji tera timbangan secara berkala terhadap seluruh pengusaha di wilayah Tanimbar.

Langkah ini dinilai penting untuk menjamin keakuratan alat ukur dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Uji tera timbangan pengusaha secara berkala sangat penting untuk memastikan bahwa timbangan yang digunakan akurat dan sesuai dengan standar yang berlaku,” ujar Alex Belay, Senin (12/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa ketidakakuratan timbangan dapat merugikan nelayan maupun masyarakat, terutama di sektor perdagangan hasil laut yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal.

“Timbangan adalah dasar dalam menentukan besarnya penghasilan nelayan. Jika tidak akurat, tentu yang dirugikan adalah masyarakat kecil,” tegasnya.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, setiap alat ukur yang digunakan dalam kegiatan perdagangan wajib ditera dan memenuhi standar yang ditetapkan oleh instansi berwenang.

Alex menekankan bahwa retribusi dari uji tera tidak hanya membantu memastikan alat ukur sesuai ketentuan, tetapi juga dapat menjadi sumber peningkatan PAD bagi Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

“Uji tera bukan hanya soal keakuratan, tetapi juga soal perlindungan konsumen dan transparansi perdagangan. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap sistem ekonomi kita,” tambahnya.

Ia pun meminta agar pengawasan dan penerapan sanksi administratif bagi perusahaan yang menggunakan timbangan tidak standar dilakukan secara konsisten.

KNPI berharap pemerintah daerah bertindak tegas, tidak hanya terhadap pelaku usaha di sektor perikanan, tetapi juga seluruh pelaku usaha lintas sektor di Tanimbar. (bn/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: