Fakfak – Muhammad Ali Rumadaul menanggapi pernyataan sepihak yang dikeluarkan Ketua Umum HMI Cabang Fakfak terkait pemberhentiannya sebagai Sekretaris Umum HMI Cabang Fakfak dengan tuduhan keterlibatan dalam partai politik.

“Saya menyatakan bahwa informasi tersebut tidak berdasar, sangat politis, dan bertujuan mendiskreditkan saya selaku Sekretaris Umum serta menciptakan kegaduhan di internal organisasi,” ujar Muhammad Ali Rumadaul kepada PrimaRakyat.com, Jumat (20/12/2024).

Di lain sisi, Ia juga menghargai apabila ada tanggapan balik yang di utarakan oleh ketua Umum  terkait dengan keputusan yang di ambil tersebut.

“Namun perlu rekan-rekan, saudara-saudara sekalian ketahui bahwa keterlibatan saya sebagai anggota atau pengurus dari salah satu partai tersebut benar-benar di luar dugaan saya sendiri,” kata Muhammad Ali Rumadaul.

Ia pun mengaku selama ini dirinya tidak pernah membangun komunikasi atau kerja sama dengan partai politik tersebut.

“Selama ini saya tidak pernah membangun sebuah komunikasi atau sebuah kerjasama antara saya dengan pihak partai tersebut,” akuinya.

Oleh karena itu, Muhammad Ali Rumadaul mengecam tindakan Ketua Umum HMI Cabang Fakfak atas tuduhan tidak berdasar bahwa Sekretaris Umum HMI Cabang Fakfak terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik telah terbukti tidak benar.

“Hal ini diperkuat dengan adanya surat resmi dari partai yang bersangkutan yang menyatakan bahwa Sekretaris Umum bukan anggota apalagi pengurus partai tersebut. Tuduhan ini adalah fitnah yang tidak sesuai dengan prinsip kebenaran dan keadilan yang dijunjung tinggi oleh HMI,” tegasnya.

Selain itu, Muhammad Ali Rumadaul menegaskan langkah sepihak yang tidak sah dilakukan Ketua Umum HMI Cabang Fakfak.

“Keputusan pemberhentian yang dilakukan oleh Ketua Umum HMI Cabang Fakfak tanpa melalui mekanisme organisasi yang sah merupakan pelanggaran terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) HMI,” tegasnya lagi.

Menurutnya, sebagai organisasi yang demokratis, setiap keputusan strategis harus melalui musyawarah dan persetujuan forum resmi, seperti rapat pleno atau musyawarah cabang luar biasa.

“Saya menduga bahwa langkah yang dilakukan Ketua Umum HMI Cabang Fakfak bermuatan politis dan bertujuan untuk melemahkan peran Sekretaris Umum yang selama ini berkomitmen menjaga independensi organisasi. Tindakan tersebut berpotensi mencoreng nama baik HMI Cabang Fakfak sebagai organisasi independen yang tidak terlibat dalam politik praktis,” ujarnya.

Ia meminta kepada Ketua Umum HMI Cabang Fakfak segera mencabut keputusan pemberhentian sepihak ini dan mengakui kesalahannya.

“Jika hal ini tidak dilakukan, kami akan mempertimbangkan langkah hukum untuk melindungi nama baik Sekretaris Umum dan HMI Cabang Fakfak secara keseluruhan,” tegasnya.

Ia mengimbau seluruh kader HMI Cabang Fakfak untuk tetap tenang, solid, dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak berdasar.

“Fokuskan energi kita untuk melanjutkan agenda organisasi yang telah direncanakan demi kebermanfaatan bagi umat, bangsa, dan negara,” pintanya. (pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: