






LARAT — Panitia Pelurusan dan Pengesahan Sejarah Lean Kelmanutu Desa Lamdesar Timur menggelar forum musyawarah adat selama dua hari untuk menelusuri, meluruskan, sekaligus mengesahkan kembali sejarah tanah adat Lean Kelmanutu.
Kegiatan yang berlangsung pada 3–4 Februari 2026 itu melibatkan tua-tua adat Mela-Rahanmatan.
Forum digelar secara bertahap. Hari pertama difokuskan pada penelusuran sejarah melalui kesaksian lisan para tetua adat dan diskusi mufakat.
Hari kedua dilaksanakan seremonial sesuai susunan acara pembacaan hasil musyawarah, pengesahan keputusan adat.
Ketua panitia menyatakan, pelurusan sejarah diperlukan agar generasi muda memiliki pijakan yang jelas tentang asal-usul wilayah adat mereka.
“Musyawarah ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan upaya menjaga kebenaran sejarah dan memperkuat persatuan masyarakat,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, para tetua menuturkan riwayat leluhur masyarakat yang bermula dari Pulau Koratutul.
Di wilayah itu berdiri sejumlah kampung tua seperti Ahu Iba, Ahu Seryanin, Ahu Wearkakan, Ahu Wearminat, Ahu Nalia, Ahu Sobra, Ahu Weruba, Ahu Wearngewu, Ahu Laronga, Ahu Wearmasa, Ahu Kulublawat, Ahu Kalfura, dan Ahu Kalbarus.
Kampung-kampung itu dipimpin seorang raja adat bernama Bakus. Sosok ini dikenang sebagai pemimpin bijaksana yang menjaga keseimbangan alam dan adat. Dalam kisah lisan, Bakus menolong seorang sosok bernama Furaraun yang kemudian menjadi panglima penjaga kampung.
Seiring waktu, konflik antarkampung memaksa masyarakat meninggalkan Koratutul.
Mereka membawa Batu Waar Nifa, simbol persatuan adat, menuju tempat baru. Perjalanan panjang melewati Nurnidi dan Watulma hingga akhirnya menemukan wilayah yang subur dan aman, yang kini dikenal sebagai Desa Lamdesar Timur.
Di situlah leluhur berhenti dan membangun kehidupan baru. Tanah ini dipilih karena airnya jernih dan lautnya kaya.
Selama mereka hidup dan tinggal di Kampung Lamdesar Timur, karena banyak marga, maka membagi kampung Lamdesar Timur menjadi dua kampung, yaitu Weartar dan Liur Woten, pimpinan Raja Mesar.
Dalam perjalanan kepemimpinanny, Mesar membuat masalah, sehingga dilepas dari Raja, digantikan Raja Karel Matruti.
Di masa kepemimpinan Raja Karel Matruti, ditetapkan sebuah hamparan tanah sakral bernama Lean Kelmanutu.
Lokasi ini menjadi pusat pelaksanaan tarian adat Tnabar, sumpah adat, serta berbagai upacara penting masyarakat.
Secara turun-temurun, hak adat dan kewenangan sumpah adat di wilayah itu dipegang oleh Marga Teriraun.
Lean Kelmanutu dipandang bukan sekadar ruang fisik, melainkan simbol persatuan, martabat, dan kebenaran hukum adat.
Sesepuh adat Teriraun dalam sambutannya mengajak seluruh warga menjaga kebersamaan.
“Kita ini manusia biasa. Karena itu, mari bersatu, berjalan searah, dan saling menopang agar adat tetap hidup bagi anak cucu kita,” katanya.
Pada hari kedua, sejumlah agenda seremonial disederhanakan atas permintaan salah satu marga yang tidak ingin dicantumkan dalam dokumen sejarah.
Prosesi penutup diawali ritual adat oleh tua adat Teriraun di Lean Kelmanutu, diiringi tarian tradisional oleh anak-anak dan pemuda desa Lamdesar Timur. Warga yang hadir menyaksikan dengan khidmat sebagai simbol penguatan kembali ikatan adat.
Musyawarah adat tersebut menegaskan kembali peran Lean Kelmanutu sebagai pusat nilai budaya dan identitas masyarakat Lamdesar Timur ruang sakral yang menyatukan sejarah, hukum adat, dan kehidupan sosial warga setempat. (st/pr)





Tinggalkan Balasan