Fakfak – Partai NasDem memanggil kader partai dan toko masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Fakfak dimulai 2 sampai 7 Mei 2024.

“Siapapun dapat mendaftarkan diri ke DPD NasDem Kabupaten Fakfak tanpa mahar namun memiliki potensi memenangkan dukungan rakyat,” ujar Ketua Tim Seleksi dan Penjaringan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Partai NasDem Fakfak, Markus Toisuta kepada media ini di Sekretriat NasDem Fakfak, Kamis (2/5/2024).

Selanjutnya DPD NasDem melaksanakan rapat pleno untuk membahas usulan bakal calon pada 8 sampai 10 Mei hasil rapat pleno diserahkan ke DPW paling lambat 10 Mei 2024.

“Sedangkan DPW hanya punya waktu 11 sampai 13 Mei 2024 untuk juga menggelar rapat pleno, sebab pada tanggal 15 Mei 2024 hasil rapat pleno sudah harus ada di DPP,” kata Markus Toisuta.

Lanjut Markus Toisuta mengatakan, seluruh bacalon dari Partai NasDem wajib mengikuti psikotes dan tes wawancara kebangsaan yang dijadwalkan 15-17 Mei 2024 yang diselenggarakan oleh DPP.

“DPP mengadakan rapat pleno membahas usulan bakal calon yang diusulkan DPD dan DPW pada 20 sampai 30 Mei 2024 kemudian dalam rentang waktu 20 Mei hingga 31 Juli 2024, DPP juga mengadakan wawancara terhadap bakal calon dan mengeluarkan rekomendasi dukungan untuk bakal calon,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, seluruh calon dari Partai NasDem yang mendapat rekomendasi di DPP wajib mengikuti sekolah calon kepala daerah atau wakil kepala daerah yang dilaksanakan minggu pertama Agustus 2024.

“Partai Nasdem memiliki potensi dan harapan besar Untuk mengantarkan Pasangan calon yang diusung memenangkan Pilkada 2024 dan untuk mencapai akhtiar itu, setiap bakal calon diminta melakukan survei terhadap dirinya sendiri menggunakan lembaga survei yang telah ditunjuk DPP NasDem,” ungkapnya.

Ada 9 lembaga survei yang telah ditunjuk DPP berdasarkan amanat Pasal 6 peraturan partai NasDem nomor 2/2002, yaitu Politika Research and Consulting (PRC), Arus Survei Indonesia, Indikator Politik Indonesia, PolMark Indonesia, Voxpol Centre Research and Consulting, Indonesia Polling Stations (IPS), Indekstat, Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Indopoi Survei & Consulting. (pr)