Fakfak – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Fakfak memberikan tanggapan terkait keluhan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak mengenai lambannya pendataan dan perekaman KTP bagi sekitar 9.000 warga di 17 distrik.

Wakil Bupati Fakfak, Donatus Nimbitkwndik dalam rapat pleno kelima yang berlangsung di gedung utama Sidang DPRK Fakfak pada Senin (17/3/2025), menyampaikan penyelesaian data anomali ini akan dilakukan secara bertahap. Upaya yang dilakukan mencakup perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-EL) secara intensif di 19 kampung dan 10 sekolah SLTA.

Selain itu, Pemkab Fakfak akan membangun kerja sama dengan pemerintah kampung untuk mempercepat penuntasan data kependudukan.

Sebagai langkah konkret, pemerintah daerah juga akan mengadakan program Jemput Bola (Jebol), yang memungkinkan petugas melakukan perekaman langsung di kampung-kampung tertentu.

Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh warga, terutama Orang Asli Papua (OAP), memiliki dokumen kependudukan lengkap, seperti Kartu Keluarga (KK), KTP-EL, dan akta kelahiran. Namun, pelaksanaan program ini tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Rapat pleno ini merupakan bagian dari pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Fakfak tahun 2025.

Adanya tanggapan dari Pemkab Fakfak, diharapkan permasalahan keterlambatan pendataan dan perekaman KTP dapat segera diatasi demi kepentingan administrasi kependudukan dan pelayanan publik yang lebih baik di Fakfak. (st/pr)