Sorong – Pemerintah Kota Sorong mulai melakukan pendataan terhadap Orang Asli Papua (OAP) guna memperoleh data konkret mengenai jumlah dan sebaran mereka di wilayah tersebut.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan keberpihakan pemerintah dalam berbagai kebijakan afirmatif yang menyasar OAP.

Wali Kota Sorong, Papua Barat, Septinus Lobat mengatakan, pendataan ini dilakukan sebagai upaya untuk mendapatkan informasi yang akurat terkait jumlah OAP di Kota Sorong.

“Data ini nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun program-program pembangunan, termasuk di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, serta pemberdayaan sosial,” ujar Wali Kota Sorong dalam acara bimbingan teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sorong di Hotel Darevan, Kota Sorong, Rabu (26/3/2025).

Selain itu, dengan adanya satu data yang valid, pemerintah dapat memastikan bahwa hak-hak OAP dalam berbagai aspek kehidupan dapat terakomodasi dengan lebih baik, terutama dalam kebijakan afirmatif yang mendukung kesejahteraan mereka.

Dengan adanya data konkret, Pemerintah Kota Sorong dapat:

1. Menjamin akses pendidikan dan kesehatan yang lebih baik bagi OAP dengan alokasi anggaran yang lebih tepat sasaran.

2. Menyusun program ekonomi dan pemberdayaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat asli Papua.

3. Memastikan keterwakilan OAP dalam kebijakan pemerintah, termasuk dalam bidang ketenagakerjaan dan pengembangan sumber daya manusia.

4. Meningkatkan efektivitas bantuan sosial agar lebih tepat guna bagi OAP yang membutuhkan.

Pendataan ini dilakukan secara bertahap oleh instansi terkait dengan melibatkan aparat pemerintah daerah, tokoh adat, serta masyarakat.

Pemerintah Kota Sorong juga akan menggunakan metode yang transparan agar hasil pendataan dapat dipertanggungjawabkan dan digunakan sebagai acuan dalam perencanaan pembangunan di masa mendatang.

Adanya pendataan ini, diharapkan keberpihakan terhadap OAP semakin nyata dalam berbagai kebijakan yang diambil pemerintah, sehingga kesejahteraan mereka dapat meningkat secara signifikan di Kota Sorong. (st/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: