Manokwari – Bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menggelar apel bersama yang dihadiri oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Senin, (3/3/2025).

Apel ini dipimpin Asisten III Sekretaris Daerah (Setda) Pemprov Papua Barat, Bart Drs. Otto Pororong.

Dalam kesempatan tersebut, Pororong menyampaikan sejumlah kebijakan terkait penyesuaian jam kerja ASN selama bulan Ramadhan.

Pororong menjelaskan bahwa penyesuaian jam kerja selama Ramadhan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Untuk memastikan kelancaran tugas dan ibadah, Pemprov Papua Barat telah mengeluarkan Surat Edaran yang mengatur jam kerja ASN selama bulan puasa.

“Jam kerja selama Ramadhan akan dimulai pukul 08.00 WIT dan berakhir pukul 14.30 WIT, atau lebih cepat satu jam dari jam kerja normal,” jelas Pororong.

Ia juga mengimbau para pimpinan perangkat daerah untuk segera menyampaikan informasi ini kepada seluruh staf di masing-masing instansi.

Hal ini dimaksudkan agar seluruh ASN dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk, sekaligus tetap melaksanakan kewajiban mereka sebagai pelayan publik.

“Kami berharap penyesuaian jam kerja ini dapat memudahkan ASN dalam menyeimbangkan antara tugas dan ibadah,” tambahnya.

Selain membahas penyesuaian jam kerja, Pororong juga menyampaikan sejumlah agenda penting Pemprov Papua Barat.

Pada tanggal 5 Maret 2025, akan dilakukan penjemputan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat di Bandara Rendani Manokwari.

 Selanjutnya, pada tanggal 6 Maret 2025, akan dilaksanakan kegiatan ibadah syukur dan doa bersama di Goor Sangen.

Pororong mengingatkan seluruh ASN untuk menyesuaikan jadwal kerja mereka dengan dua agenda besar tersebut.

“Kami juga mengimbau ASN untuk berpartisipasi dalam kerja bakti di lingkungan kantor dan di sepanjang poros jalan utama hingga ke Kantor Gubernur,” ujarnya. Kegiatan kerja bakti ini merupakan bagian dari upaya menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan kerja.

Di tengah maraknya informasi yang beredar di media sosial, Pororong mengimbau agar ASN bijak dalam menyikapi informasi yang berkembang.

“Kita harus tetap fokus pada tugas kita dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak konstruktif,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya menjaga kestabilan kerja dan tidak terdistraksi oleh informasi yang dapat mengganggu kinerja.

Sebagai penutup, Pororong berharap seluruh ASN dapat bekerja dengan penuh dedikasi dan semangat, sesuai dengan tugas dan fungsi yang telah diamanahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Papua Barat.

“Mari kita jalankan tugas kita dengan sebaik-baiknya, agar semua kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya.

Dengan kebijakan jam kerja yang fleksibel ini, diharapkan ASN di Pemprov Papua Barat dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk, sambil tetap memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Kebijakan ini juga mencerminkan komitmen Pemprov Papua Barat dalam mendukung keseimbangan antara spiritualitas dan profesionalisme dalam bekerja.

Semoga Ramadhan tahun ini membawa berkah dan kebaikan bagi seluruh ASN dan masyarakat Papua Barat. (jw/pr)