Saumlaki — Dugaan pemanfaatan fasilitas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) oleh seorang anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar berinisial AR menjadi sorotan publik.
Informasi tersebut mencuat setelah beredarnya dokumentasi yang menunjukkan adanya fasilitas sumur bor yang disebut berasal dari program pokok pikiran (pokir) DPRD Tahun Anggaran 2021.
Dalam dokumentasi yang beredar, fasilitas sumur bor tersebut diduga berada di sekitar rumah kediaman pribadi yang dikaitkan dengan anggota DPRD tersebut. Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai apakah fasilitas yang dibiayai menggunakan anggaran daerah tersebut telah dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Sejumlah warga menilai fasilitas yang bersumber dari APBD semestinya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas, terutama untuk kebutuhan dasar seperti akses air bersih. Karena itu, mereka berharap aparat penegak hukum dapat menelusuri kebenaran informasi yang berkembang agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
“Jika benar fasilitas itu berasal dari anggaran negara, tentu perlu dipastikan penggunaannya sesuai dengan tujuan program. Transparansi penting agar masyarakat mengetahui bagaimana anggaran publik dimanfaatkan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Masyarakat juga berharap lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan dapat melakukan penelusuran apabila ditemukan indikasi penyimpangan terhadap penggunaan anggaran negara.
Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar berinisial AR belum memberikan klarifikasi kepada media. Redaksi telah berupaya menghubungi yang bersangkutan melalui berbagai cara, termasuk melalui pesan singkat WhatsApp serta mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk meminta konfirmasi secara langsung.
Namun hingga kini, upaya konfirmasi tersebut belum mendapatkan tanggapan. Media ini tetap membuka ruang hak jawab kepada yang bersangkutan untuk memberikan penjelasan atau klarifikasi terkait persoalan yang menjadi perhatian publik tersebut. (bn/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:
















Tinggalkan Balasan