Kaimana — Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2021 di Kabupaten Kaimana memasuki sesi pertama pada Kamis (18/12/2025). Dari total 230 peserta yang dijadwalkan mengikuti seleksi pada sesi tersebut, tercatat hanya 227 orang yang hadir.
Kepala Bidang Pengadaan Sumber Daya Manusia BKPSDM Kabupaten Kaimana, Emanuel Fandy, S.IP., menjelaskan bahwa berkurangnya jumlah peserta disebabkan oleh adanya satu peserta yang mengajukan perpindahan sesi serta beberapa peserta lainnya yang tidak hadir sesuai jadwal.
“Untuk peserta yang berpindah sesi, sebelumnya sudah melaporkan kepada panitia dan telah kami jadwalkan ulang pada sesi berikutnya,” ujar Emanuel saat ditemui wartawan di Gedung Pertemuan Krooy, Jumat (19/12/2025).
Adapun terkait peserta yang tidak hadir tanpa keterangan, Emanuel mengaku pihaknya belum mengetahui secara pasti alasan ketidakhadiran yang bersangkutan. Seluruh peserta yang tidak mengikuti seleksi sesuai jadwal akan dicatat sesuai ketentuan yang berlaku.
Emanuel juga mengimbau seluruh peserta seleksi CPNS agar mencermati jadwal ujian secara saksama, khususnya terkait waktu registrasi. Ia menegaskan bahwa informasi waktu registrasi tidak tercantum dalam kartu ujian, sehingga peserta diwajibkan hadir lebih awal.
“Kami mengharapkan peserta sudah berada di lokasi 90 menit sebelum waktu ujian. Imbauan ini telah kami sampaikan melalui pengumuman resmi maupun media sosial, termasuk pesan WhatsApp, sebagai pengingat kepada seluruh peserta,” katanya.
Seleksi CPNS di Kabupaten Kaimana dilaksanakan secara daring dan terbuka. Panitia menyediakan siaran langsung secara online agar masyarakat dapat memantau jalannya ujian sebagai bentuk transparansi dalam proses seleksi.
“Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti seleksi dengan tertib dan memperoleh hasil terbaik,” pungkas Emanuel. (windes/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:





Tinggalkan Balasan