Saumlaki — Dugaan permainan kotor dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, mulai terbongkar.
Penggunaan Surat Keputusan (SK) fiktif atau yang disebut “SK siluman” untuk meloloskan peserta tidak sah ke dalam seleksi PPPK terungkap dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (3/7/2025).
Mengejutkannya, pengakuan terang-terangan datang dari salah satu anggota DPRD Kepulauan Tanimbar, Erens Fenanlambir, dari Partai Amanat Nasional (PAN), yang menyebutkan secara gamblang bahwa penerbitan SK bodong dilakukan secara sadar oleh para pejabat di lingkungan pemerintah daerah.
“Saya yang bilang Kapus (Kepala Puskesmas) bikin mereka punya SK siluman. Siapa di sini yang mau bantah saya?” ucap Erens dalam forum rapat yang dihadiri oleh Panitia Seleksi Daerah (Panselda), BKPSDM, Asisten III, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.
Pernyataan mengejutkan ini sontak memicu kemarahan sesama anggota DPRD, Ivonila Sinsu dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang menyatakan bahwa tindakan tersebut justru merugikan tenaga honorer asli yang telah mengabdi bertahun-tahun di daerah ini.
“Mau bantu orang Tanimbar, tapi justru orang Tanimbar sendiri jadi korban. Saya dengar saja malu. Jangan bermain dengan dosa. Hasil rapat ini saya tidak puas. Saya malu karena korbannya adalah orang-orang kita sendiri,” ujar Ivonila dengan suara bergetar sebelum akhirnya walkout dari rapat sebagai bentuk protes.
Menurut informasi yang berkembang, SK siluman diterbitkan oleh sejumlah kepala puskesmas, kepala dinas, hingga kepala bagian di lingkungan Pemda, dan diduga mendapat restu dari oknum-oknum legislatif.
Kasus ini menjadi sorotan luas masyarakat, yang menilai proses seleksi PPPK di Kepulauan Tanimbar telah dikotori oleh praktik kolusi dan nepotisme.
Publik menuntut transparansi dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tahapan rekrutmen PPPK di daerah tersebut. (bn/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:





Tinggalkan Balasan