Nabire – Warga Kelurahan Kalibobo, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, digemparkan oleh penemuan sesosok jasad laki-laki di Jalan Mambay, tepatnya di lorong depan Perumahan Graha Kalibobo, Jumat (11/7/2025) pagi.
Korban diketahui bernama Yulianto (59), seorang tukang ojek yang diduga menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).
Kapolres Nabire, AKBP Samuel Tatiratu, membenarkan penemuan tersebut. Ia mengatakan bahwa korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan sejumlah luka tusuk di tubuhnya. Kendaraan milik korban juga tidak berada di lokasi kejadian.
“Korban ditemukan dengan luka tusuk di beberapa bagian tubuh. Sepeda motor milik korban juga tidak ada di tempat kejadian, sehingga kuat dugaan ini adalah kasus pencurian dengan kekerasan,” ujar AKBP Samuel.
Jenazah pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang melintas di lokasi. Warga tersebut kemudian menghentikan dua anggota Polri yang kebetulan sedang lewat untuk melaporkan temuan tersebut. Polisi langsung bergerak cepat mengamankan lokasi dan melakukan evakuasi.
Kapolres bersama sejumlah personel Polres Nabire kemudian datang ke lokasi untuk mengevakuasi korban. Jenazah Yulianto dibawa ke RSUD Nabire guna dilakukan pemeriksaan visum et repertum.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya, Sepasang sandal, Dompet milik korban, Sebuah telepon genggam, dan Karpet motor.
“Kasus ini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Nabire. Kami masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku,” tambah Kapolres.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut agar segera melapor ke pihak berwajib. Informasi sekecil apa pun dinilai dapat membantu mempercepat proses penyelidikan dan pengungkapan kasus.
Hingga berita ini diturunkan, kepolisian masih memburu pelaku yang diduga beraksi secara tiba-tiba dan menghilang usai kejadian. (nn/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:















Tinggalkan Balasan