Saumlaki — Sejumlah warga Desa Alusi Bukjalim, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, meluapkan kekecewaan terhadap pemerintah desa setempat.
Mereka menuding terjadi dugaan manipulasi penggunaan material dan anggaran desa pada dua kegiatan pembangunan, yakni proyek drainase sepanjang 50 meter dan pengecoran rabat halaman taman kanak-kanak (TK).
Amarah warga memuncak setelah diketahui adanya pemanfaatan sisa material proyek drainase untuk pengecoran rabat halaman TK berukuran 15 meter x 7 meter dengan ketebalan sekitar 5 centimeter.
Padahal, kegiatan rabat halaman TK tersebut disebut telah memiliki anggaran tersendiri sebesar Rp 57.000.000.
Tokoh masyarakat Desa Alusi Bukjalim, Blasius Amelwatin, mengatakan kedua kegiatan itu tercantum dalam APBDes 2025 dengan alokasi berbeda sehingga tidak semestinya dicampur tanpa penjelasan terbuka kepada masyarakat.
“APBDes 2025 mencatat anggaran pembangunan desa Rp 76.716.000. Dua proyek itu punya alokasi masing-masing dan tidak boleh saling dicampur,” kata Blasius saat ditemui, Selasa (20/1/2026).
Blasius menuturkan, dalam perencanaan, proyek drainase seharusnya menggunakan pasir 40 kubik, kerikil 25 kubik, batu kelapa 35 kubik, serta semen 150 sak.
Namun, berdasarkan pantauan warga, material yang tampak digunakan jauh dari perhitungan tersebut.
“Proyek drainase seharusnya pakai pasir 40 kubik, kerikil 25 kubik, batu kelapa 35 kubik, dan semen 150 sak. Tapi dari pantauan masyarakat, cuma 3 kubik kerikil yang benar-benar terpakai,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan adanya tambahan material sekitar 7 kubik yang jenisnya tidak dijelaskan kepada warga.
“Bahkan ada tambahan 7 kubik material yang jenisnya tidak jelas. Ini bukan rahasia negara, kenapa harus disembunyikan?” ucap Blasius.
Menurut dia, pemanfaatan sisa material untuk kegiatan lain bukan hal yang dilarang, selama dilakukan secara terbuka dan mendapat persetujuan masyarakat.
“Kalau itu efisiensi, bagus. Tapi jangan diam-diam dialihkan ke proyek lain yang sudah punya anggaran sendiri tanpa sepengetahuan masyarakat,” kata Blasius.
Selain soal material drainase, warga juga menyoroti penggunaan anggaran pengecoran halaman TK sebesar Rp 57 juta. Mereka menilai progres pekerjaan belum sebanding dengan dana yang telah dialokasikan.
Berdasarkan rincian kebutuhan material yang disebut warga, pekerjaan rabat halaman TK membutuhkan pasir 30 kubik dengan harga Rp 500.000 per kubik, kerikil 35 kubik seharga Rp 350.000 per kubik, serta semen 75 sak.
Namun hingga kini, warga mengaku belum melihat adanya pembelian material baru yang bersumber dari anggaran khusus rabat halaman TK tersebut.
“Kami lihat material dari drainase dipakai untuk TK, padahal anggaran TK sudah ada. Kami ingin tahu uang Rp 57 juta itu ke mana. Apakah ada beli material lain yang tidak kita lihat, atau malah tidak beli sama sekali?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Ia menegaskan, dana desa merupakan hak masyarakat yang harus dikelola secara transparan.
“Uang itu hak kita semua,” ucapnya.
Warga menegaskan mereka tidak menolak pembangunan maupun pemanfaatan material untuk kepentingan bersama. Namun, mereka meminta pemerintah desa membuka informasi penggunaan anggaran secara rinci, termasuk volume material yang dipakai dan bukti pembelanjaan.
“Dugaan penyalahgunaan dana desa ini bukan hanya soal uang, tetapi soal penghinaan terhadap kepercayaan yang sudah diberikan kepada pemerintah desa,” kata perwakilan warga lainnya.
Mereka juga mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan desa wajib dilakukan secara terbuka dan akuntabel sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Masyarakat hanya ingin kejelasan. APBDes milik desa, bukan milik kepala desa sendiri. Kita punya hak untuk tahu uang desa digunakan untuk apa,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pemerintah Desa Alusi Bukjalim belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan warga soal penggunaan material dan anggaran dua kegiatan pembangunan tersebut. (bn/pr)





Tinggalkan Balasan